Tim Prabowo Habis Miliaran Rupiah untuk Fotokopi di Sidang MK

Jakarta,
-- Tim hukum Prabowo-Sandi mengaku telah mengeluarkan uang mencapai miliaran
rupiah hanya untuk biaya fotokopi formulir C1 yang diajukan sebagai bukti di
sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal
tersebut disampaikan anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan saat akan
mengajukan pertanyaan kepada ahli dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf di ruang sidang
MK, Jakarta, Jumat (21/6).
Iwan
mengatakan tak hanya pihaknya yang mengeluarkan uang miliaran rupiah, tetapi
juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami
menghabiskan uang berapa miliar hanya untuk memfotokopi C1. Bawaslu juga
katanya menghabiskan beberapa miliar," kata Iwan.
Menurut
Iwan, uang miliaran rupiah yang harus dikeluarkan untuk biaya fotokopi tersebut
tak terlepas dari sistem Pemilu di Indonesia yang masih konvensional.
Saat
ini, kata Iwan, sudah terjadi lompatan besar di dunia karena sudah masuk era
digital. Seharusnya, penyelenggaraan pemilu juga bisa dilakukan dengan
mengikuti perkembangan zaman.
"Kalau
iya fotokopi semua, karena 12 rangkap, mahal sekali. The trial is very
expensive. Jadi karena itu menurut saya, hari ini kita harus melihat judul
makalah saya digitalization of election," ujarnya.
MK
menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 kemarin. Sidang yang dimulai
sejak pagi dibuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari
pihak terkait, yakni pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Tim
hukum Jokowi-Ma'ruf menghadirkan dua saksi fakta yakni, Anas Nashikin dan
Candra Wijaya. Sementara ahli yang dihadirkan adalah ahli hukum pidana
Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej
dan ahli hukum tata negara Universitas Padjadjaran Heru Widodo. [CNN Indonesia]
0 Response to "Tim Prabowo Habis Miliaran Rupiah untuk Fotokopi di Sidang MK"
Post a Comment