Prabowo-Sandi Tuding Ada Penggelembungan 18-30 Juta Suara di Pilpres

Jakarta
- Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno menuding adanya penggelembungan suara
dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Mereka menganggap penggelembungan suara
berkisar dari angka 18 juta hingga sekitar 30 juta suara.
"Pemohon
memohon kepada majelis untuk memerintahkan merekap seluruh C7 (daftar hadir) di
TPS secara terbuka sebagai langkah awal untuk mengetahui basis kecurangan
pemilu karean potensi penggelembungan suara antara 18.663.247 sampai dengan
30.462.162," kata kuasa hukum tim Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, di
Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Dia
menyampaikan, penggelembungan suara itu terjadi di berbagai provinsi. Bahkan di
Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, NTB Sulsel dan Sultra mengalami
penggelembungan suara.
"Selain
penghitungan C7 sekaligus dilakukan penghitungan suara ulang untuk provinsi
tersebut di atas," ungkapnya.
Jika
dikalkulasi secara kota-kabupaten, tim kuasa hukum menyebut ada 400-an
kota/kabupaten yang mengalami penggelembungan suara. Untuk itu, mereka meminta
MK untuk mempertimbangkan dan memutus sengketa Pilpres 2019 dengan asas
keadilan.
"Kalau
dianalisa berdasarkan kabupaten kota, terjadi penggelembungan di 412 kota jika
tingkat kesalahan yang ditolerir sekitar 7%," ucapnya. [detik.com]
0 Response to "Prabowo-Sandi Tuding Ada Penggelembungan 18-30 Juta Suara di Pilpres"
Post a Comment