Gerindra Sadar tak Mungkin Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
JAKARTA
- Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak akan membawa persoalan sengketa
Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil
Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya
sudah berpersepsi putusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu, ujar
Hendarsam, kemungkinan besar pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum lain
setelah putusan MK.
"Itu
juga dalam rangka kami menghormati putusan MK sebagai putusan yang sakral. Kami
taat putusan tersebut," kata Hendarsam dalam diskusi "Peta Politik
Pasca-Putusan MK" di Jakarta, Sabtu (29/6).
Dia
mengatakan gugatan di MK merupakan langkah konstitusional terakhir. Menurut
Hendarsam, tidak ada dasar hukum yang relevan untuk membawa persoalan Pilpres
2019 ke Mahkamah Internasional.
"Kami
tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional.
Mahkamah Internasional bukan jalan yang tepat bagi kita mengajukan proses hukum
selanjutnya," paparnya. [jpnn.com]
0 Response to "Gerindra Sadar tak Mungkin Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional"
Post a Comment