Tangan Diborgol, Lieus Sungkharisma Dibawa ke Polda Metro.

Jakarta
- Aktivis Lieus Sungkharisma langsung dibawa ke Polda Metro Jaya setelah
ditangkap di rumahnya di Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Kedua lengan Lieus
tampak diborgol cable ties.
Pantauan
detikcom, Lieus tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro
Jaya, Jakarta, pukul 10.14 WIB. Ia dikawal 5 polisi dan berjalan memasuki
gedung Dit Reskrimum itu.
Ia
terlihat tersenyum sepanjang jalan menuju ke dalam gedung Dit Reskrimum. Ia
juga menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari awak media.
"Ini
apa ini aduh dituduhnya makar," kata Lieus.
Sebelumnya,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya
sudah menangkap Lieus. Lieus ditangkap terkait kasus yang dilaporkan ke
Bareskrim Polri dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Iya
betul yang bersangkutan diamankan tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (20/5/2019).
Lieus
ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Polisi saat ini
masih menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti.
Diketahui,
Bareskrim Polri sudah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Lieus. Namun Lieus
tidak hadir dalam pemeriksaan terkait tuduhan menyebarkan hoax dan makar.
Laporan
terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7
Mei 2019.
Perkara
yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1
Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan
negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau
Pasal 163 bis jo Pasal 107. [detik.com]
0 Response to "Tangan Diborgol, Lieus Sungkharisma Dibawa ke Polda Metro."
Post a Comment