.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Situng Dianggap Meresahkan, BPN Laporkan KPU ke Bawaslu

Situng Dianggap Meresahkan, BPN Laporkan KPU ke Bawaslu
Jakarta, - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sistem penghitungan (situng) hasil Pilpres 2019. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Bawaslu bersama sejumlah anggota BPN.
Dasco menegaskan, situng KPU meresahkan masyarakat. Berdasarkan situng KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dari Prabowo-Sandi dengan selisih suara sekitar 11 juta. "Kami menilai bahwa Situng KPU ini sudah meresahkan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada Pemilu, menjadi berkurang," ujarnya di Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Keresahan tersebut, terang Dasco, disebabkan oleh sejumlah kesalahan dalam input data. Hal itu membuat suara pasangan 02 stagnan. "Hal ini disebabkan karena terjadi banyak human error pada Situng KPU dan dalam perhitungan-perhitungan yang terkadang membuat suara 02 itu tidak bergerak naik atau malah bahkan berkurang," ujarnya.
"Sehingga, Situng KPU dengan kemudian perhitungan yang terjadi di lapangan sangat berbeda," kata Sumi Dasco. Karena itu, BPN meminta Bawaslu agar menghentikan Situng KPU karena tak bisa membuat suasana kondusif di tengah masyarakat. Selain itu, BPN juga minta agar dilakukan penghitungan manual.
"Kemudian, kami menuntut diadakan perhitungan saja secara manual dan minta supaya Bawaslu menyatakan terjadinya pelanggaran administratif yang dilakukan KPU. Menghadapi Ramadan kali ini, kami minta kebijakan yang dikeluarkan oleh Bawaslu untuk segera menghentikan situng KPU tersebut supaya Pemilu ini bisa dipercaya atau hasilnya bisa dipercaya oleh rakyat Indonesia," kata Sumi Dasco
Dalam laporannya, Dasco membawa sejumlah bukti dokumen kesalahan penghitungan di 34 provinsi, termasuk sejumlah bukti yang diambil dari media sosial, seperti berbagai unggahan berita bohong yang merugikan Prabowo-Sandi. "Ada banyak bukti-buktinya. Ada bukti-bukti yang kita ambil dari situng KPU dan fakta-fakta lapangan yang kita dapat, yang kita punya," katanya. [Beritasatu.com]

1 Response to "Situng Dianggap Meresahkan, BPN Laporkan KPU ke Bawaslu"

  1. Eh BPN, lo yang resah, jangan bawa² masyarakat, aku masyarakat tidak resah kog. Lebay....

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel