Dengan Tegas KPU Tolak Rekomendasi Itjimak Ulama III Diskualifikasi Jokowi

Jakarta,
-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya
tak akan tunduk kepada pihak manapun saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.
Termasuk Ijtimak Ulama dan Tokoh III yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat,
kemarin.
Pernyataan
Wahyu merespons salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III
yang meminta KPU mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf
Amin karena dianggap melakukan kecurangan dalam Pilpres 2019.
"KPU
tidak akan tunduk kepada pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak mana pun kami
tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu. Kami juga tidak akan tunduk
kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya bertunduk kepada undang-undang,"
ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (2/5).
Wahyu
menyampaikan KPU menghargai perhatian dan pendapat para ulama di ijtimak
tersebut. Namun KPU tak akan menjadikannya landasan untuk membuat kebijakan.
Dia
meminta semua pihak untuk menghormati hukum dan mendukung kerja KPU dalam
menyelenggarakan Pemilu 2019.
"Kita
minta pada semua pihak untuk memberikan kesempatan pada KPU bekerja dengan
sebaik-baiknya. Jangan menekan-menekan KPU karena KPU tidak bisa ditekan oleh
siapapun," tuturnya.
Sebelumnya,
Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III meminta KPU dan Bawaslu untuk
mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf. Mereka beralasan paslon 01 tersebut melakukan
kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2019.
"Mendesak
Bawaslu dan KPU memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon
presiden-calon wakil presiden nomor urut 01," kata Penanggung Jawab
Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III Yusuf Martak saat membacakan keputusan di
Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5) malam. [CNN Indonesia]
0 Response to "Dengan Tegas KPU Tolak Rekomendasi Itjimak Ulama III Diskualifikasi Jokowi"
Post a Comment