Habib Rizieq: Prabowo Harus Dinyatakan Menang Pilpres, Berapa pun Suaranya

Pentolan
FPI Rizieq Shihab mendesak agar kepesertaan Capres dan Cawapres nomor urut 1
Jokowi - Maruf Amin dalam Pilpres 2019, didiskualifikasi.
Sebagai
gantinya, Rizieq yang sejak tahun 2017 hidup di Arab Saudi, mengatakan Capres
Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno harus dinyatakan KPU
sebagai pemenang pilpres, tak peduli berapa pun suara pemilih diperolehnya.
Hal
itu disampaikan oleh Rizieq Shihab dalam video ayng diunggah di channel YouTube
Front TV. Video ini diputar dalam acara Ijtimak Ulama III yang digelar di
Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
Dalam
video, Rizieq Shihab mengklaim, Jokowi dan timnya telah terbukti melakukan
kecurangan saat mengikuti Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis dan
masif.
"Jokowi harus
didiskualifikasi berapa pun angka yang didapatkan, karena terbukti melakukan
kecurangan. Sementara Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang berapa pun
angka yang didapatkan," klaim Rizieq Shihab.
Rizieq
Shihab meminta kepada seluruh pendukung Prabowo Subianto tak terpaku dengan
angka perolehan suara dari Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Jokowi.
Sebab, ia meyakini angka tersebut didapat dengan cara yang curang.
Menurut
UUD 1945 pasal 22 E disebutkan bahwa pemilu harus dillaksanakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Namun,
Rizieq Shihab menuding Jokowi, KPU hingga petugas KPPS telah melanggar pasal
itu dengan melakukan kecurangan.
Sesuai
dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 463, kandidat yang melakukan kecurangan
harus didiskualifikasi.
"Kita bicara UUD jangan
terpaku angka yang ditawarkan KPU, kecurangan telah terjadi apa urusannya
dengan angka. Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang berapa pun angka yang
didapatkan. Kenapa? Karena dia jujur," tegas Rizieq Shihab.
[Suara.com]
0 Response to "Habib Rizieq: Prabowo Harus Dinyatakan Menang Pilpres, Berapa pun Suaranya"
Post a Comment