Dipolisikan atas Dugaan Makar, Ini Kata BPN Prabowo

Jakarta
- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke
Bareskrim Polri atas dugaan makar. BPN Prabowo-Sandiaga tidak terima.
"Kita
kan ke proses KPU, bukan pemerintah sekarang. Arahnya, kita meluruskan
KPU," ucap Juru Kampanye Nasional BPN, Irfan Yusuf Hasyim, saat dihubungi,
Selasa (21/5/2019).
Dia
menyebut laporan itu salah alamat. BPN Prabowo-Sandiaga tidak pernah merasa membuat
rencana menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Iya
(salah alamat), kita tidak mengutik-ngutik pemerintah sekarang. Kita
konsentrasi ke proses di KPU," kata dia.
Irfan
pun menegaskan BPN tidak pernah menginstruksikan masyarakat untuk ikut aksi.
Menurut dia, rakyat sendiri yang melihat ketidakberesan dalam proses Pemilu
2019.
"Demo
ini unjuk rasa dari masyarakat, tidak ada arahan dari BPN. Jangan diartikan BPN
yang koordinir. Ini murni dari masyarakat. Masyarakat melihat pemilu sekarang
ini, mereka tidak terima. Bukan kita yang menyuruh, pandangan masyarakat dan
kita sama," ujar Irfan.
Sebelumnya,
Mico Napitupulu melaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bareskrim Polri terkait
dugaan makar. BPN dinilai pelapor sebagai lembaga yang menggaungkan people
power, yang kini berganti istilah menjadi Gerakan Kedaulatan Rakyat.
"Ada
serangkaian perbuatan atau peristiwa yang mengindikasikan bahwa itu adalah
mengarah kepada makar. Di antaranya adalah pada tanggal 31 Maret 2019, itu ada
pernyataan dari Saudara Amien Rais yang notabenenya dia duduk sebagai anggota
Dewan Pembina di BPN, yang menyatakan atau menyerukan untuk melakukan people
power," kata Mico di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Sebagai
barang bukti, Miko melampirkan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman
video Eggi dan Amien saat menyerukan people power. Dia juga melampirkan surat
daftar pengurus BPN. Laporan Miko terdaftar di Bareskrim dengan nomor
LP/B/0495/V/2019/BARESKRIM tertanggal 21 Mei 2019. [detik.com]
0 Response to "Dipolisikan atas Dugaan Makar, Ini Kata BPN Prabowo"
Post a Comment