Darah Tinggi Eggi Sudjana Kerap Kambuh di Tahanan

Jakarta:
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, menyebut
kliennya banyak menderita penyakit selama mendekam di tahanan. Mulai darah
tinggi hingga keram di pundak.
"Makanya
kesehatan dia tidak memungkinkan," kata Pitra kepada Medcom.id, Jakarta,
Jumat, 31 Mei 2019.
Pitra
juga membenarkan pernyataan Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, yang menyebut Eggi fobia di tempat sempit.
Faktor tersebut dinilai memperparah kondisi Eggi.
"Beliau
sangat fobia dengan ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, usia beliau ini kan sudah cukup
tua," ucap Pitra.
Ia
mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera mengabulkan permohonan penangguhan
penahanan untuk Eggi. Sebab, Eggi selama ini diklaim kooperatif.
"Usia
beliau ini kan sudah cukup tua, sudah selayaknya beliau ini tidak perlu
ditahan. Selaiknya dia ini dalam tahanan kota atau tidak dalam ruangan penjara,"
ucap Pitra.
Eggi
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019.
Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi. Di antaranya
video Eggi yang menyuarakan people power dan pemberitaan di media daring.
Ia
ditangkap, Selasa, 14 Mei 2019. Penangkapan dilakukan agar Eggi tidak
menghindari panggilan pemeriksaan. Eggi saat ini masih ditahan di Direktorat
Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Eggi
disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan
atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1
Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. [medcom.id]
0 Response to "Darah Tinggi Eggi Sudjana Kerap Kambuh di Tahanan"
Post a Comment