Amien Rais Dipanggil Jadi Saksi Dugaan Makar People Power

Jakarta,
-- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya
memanggil Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk
dimintai keterangannya pada hari ini.
Amien
Rais bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana dalam kasus
dugaan makar. Amien diagendakan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB
di Polda Metro Jaya.
"Ya
agendanya demikian (pemeriksaan terhadap Amien)," kata Argo saat
dikonfirmasi, Senin (20/5).
Argo
tak menjelaskan secara detail keterangan apa saja yang akan digali dari Amien
dalam pemeriksaan kali ini.
Selain
itu, ia juga belum bisa memastikan apakah Amien akan hadir memenuhi panggilan
tersebut atau tidak.
"Kita
tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya,
penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis
Angkatan Darat (Kas Kostrad) Kivlan Zen sebagai saksi tersangka dugaan makar
Eggi Sudjana, Jumat (17/5).
Saat
itu, Kivlan mengaku dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik. Ia mengatakan
pertanyaan penyidik terkait dengan video Eggi yang menyatakan soal people
power.
"Pertanyaan
sekitar apa yang dilaporkan soal video viral itu persis," ujarnya di
Mapolda Metro Jaya.
Polisi
telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi
ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.
Meski
demikian, Eggi menolak untuk ditahan karena sejumlah alasan seperti alasan
penahanan yang dinilai janggal, profesinya sebagai pengacara dan sejumlah saksi
yang belum diperiksa.
Penahanan
terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum
tanggal 14 Mei 2019. [CNN Indonesia]
0 Response to "Amien Rais Dipanggil Jadi Saksi Dugaan Makar People Power"
Post a Comment