Ambulans Gerindra yang Berisi Batu Milik Perusahaan Adik Prabowo

Polisi
menyebut mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang membawa batu pada aksi 22
Mei 2019 di Jakarta diduga terdaftar atas nama PT Arsari Pratama milik Hashim
Sujono Djojohadikusumo, adik calon presiden Prabowo Subianto.
"Mobil
plat B 9686 PCF terdaftar atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta
Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di
Jakarta, Kamis.
PT
Arsari Pratama merupakan perusahaan milik Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik
Prabowo. Sedangkan komisaris PT Arsari Pratama adalah Aryo Djojohadikusumo,
anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, anak Hashim sekaligus keponakan Prabowo.
Dalam
mobil ambulans berisi lima orang tersebut juga turut diamankan Sekertaris DPC
Gerindra Tasikmalaya berinisial I dan juga Wakil Sekretaris DPC Gerindra
Tasikmalaya.
"Tiga
orang ke Jakarta tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis," ujar
Argo
Selain
itu, dalam mobil ambulans tersebut juga tidak ditemukan perlengkapan medis atau
P3K.
Polisi
juga menyebut bahwa para tersangka dibekali uang untuk operasional menjalankan
aksi di Jakarta pada 22 Mei.
"Jadi
dalam perjalanan dibekali uang Rp1.200.000 untuk operasional. Pelaku juga belum
tahu siapa yang memberi batu itu," kata Argo kepada Antara.
Sebelumnya,
Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait temuan ambulans berlogo Partai
Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Mobil
bermuatan batu tersebut dikirim dari Tasikmalaya atas perintah ketua DPC Partai
Gerindra untuk keperluan demonstrasi di Gedung Bawaslu RI.
Kelima
orang yang ditangkap terkait temuan itu ialah Yayan Hendrayana alias Yayan,
Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.
Untuk
diketahui, ambulans itu berangkat dari Tasikmalaya pada Selasa (21/5) pukul
20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yandi.
Sementara
tersangka Iskandar Hamid selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra dan Obby Nugraha
yang merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya menjadi penumpang.
"Bertiga
menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai
keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," jelasnya.
Setibanya
di Jakarta, tepat di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang
di ambulans. Keduanya ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.
"Setelah
kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan,"
katanya.
Pukul
04.00 WIB, mereka langsung bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri
massa aksi. Namun, ada saksi yang melihat massa aksi yang mengambil batu di
mobil tersebut.
"Sekitar
jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa.
Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil
tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke
Polda," singkat Argo.
Atas
perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 55, 56, 170, 212, dan 210 KUHP
dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. [Suara.com]
0 Response to "Ambulans Gerindra yang Berisi Batu Milik Perusahaan Adik Prabowo"
Post a Comment