.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Terlapor Dugaan Politik Uang Rp 1,5 M di Yogya adalah Timses 02


Terlapor Dugaan Politik Uang Rp 1,5 M di Yogya adalah Timses 02
Yogyakarta - Terlapor dugaan politik uang Rp 1,5 miliar di Sleman, Muhammad Lisman Pujakusuma, adalah penghubung Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dengan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DIY.
"Dia (Puja, sapaan akrab Pujakusuma) staf penghubung antara BPN dengan BPP (DIY), pusat dengan kami di sini yang diserahi tanggung jawab untuk membawa (dana saksi)," ujar Ketua BPP DIY, Dharma Setiawan.
Hal itu disampaikan Dharma saat dihubungi detikcom via handphone, Selasa (23/4/2019) sore. Namun sambungan telepon tersebut terputus. Saat dihubungi via aplikasi pesan WhatsApp, Dharma mengaku sedang rapat.
Sebelumnya, dalam keterangannya kepada wartawan pada 17 April lalu, Dharma mengungkap proses penangkapan Puja. Puja ditangkap polisi di sekitar Lapangan Denggung Sleman pada Selasa (16/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Puja ditangkap oleh Polda DIY saat mengantarkan logistik pemilu berupa dana saksi TPS di Sleman. Logistik pemilu tersebut sediaanya diantar ke lokasi pembekalan para saksi paslon 02 di Ponpes Sinar Melati Ngaglik, Sleman.
Karena Puja bukan warga Sleman, lantas Dharma mengutus asistennya untuk mengadang Puja di sekitar Hotel Hyatt. Alasannya lokasi Hotel Hyatt strategis dan tempatnya tak jauh dari Ponpes Sinar Melati Ngaglik, Sleman.
Tak berselang begitu lama, asisten tersebut melihat mobil yang dikendarai Puja, namun mobil tersebut terus melaju. Hingga akhirnya asisten Dharma mengejar mobil itu dan mendapati orang di dalam mobil bukan sosok Puja.
"(Asisten saya) tanya 'lho ini Mas Puja mana?', (dijawab) 'di belakang naik Avanza," tutur Dharma.
Berdasarkan informasi yang Dharma terima, setelah ditangkap Puja sempat dibawa ke Mapolda DIY lalu dibawa ke Kantor Bawaslu DIY. Malam itu juga Dharma didampingi sejumlah lawyer mendatangi Kantor Bawaslu.
Kepada Bawaslu, Dharma mencoba menjelaskan bahwa uang yang dibawa Puja merupakan dana saksi di dalam TPS dari paslon 02. "Ini (dana untuk) yang saksi resmi di dalam TPS, yang mandatnya saya yang buat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu DIY telah memeriksa pelapor, terlapor dan dua orang saksi dalam kasus dugaan politik uang dengan barang bukti Rp 1,5 miliar hasil OTT Polda DIY pada Selasa (16/4). Sebagai terlapor adalah Puja.
Adapun pelapornya adalah pegawai yang bertugas di tim inafis Polda DIY. Sementara dua orang saksi yang diajukan juga merupakan anggota kepolisian. Adapun pelapor secara resmi melapor ke Bawaslu DIY pada 18 April silam.
Dalam OTT polisi, aparat memang menaruh curiga ke Puja. Lantaran di dalam mobilnya ditemukan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 1,5 miliar, bahkan sebagian sudah berada di dalam amplop. Dana ini dicurigai untuk politik uang.
"Itu (uang Rp 1,5 miliar berupa pecahan) Rp 100 ribuan. Sebagian (berada di dalam) amplop, sebagian tidak, sebagian besar tidak," ucap Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono. [detik.com]

0 Response to "Terlapor Dugaan Politik Uang Rp 1,5 M di Yogya adalah Timses 02"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel