Terlapor Dugaan Politik Uang Rp 1,5 M di Yogya adalah Timses 02

Yogyakarta -
Terlapor dugaan politik uang Rp 1,5 miliar di Sleman, Muhammad Lisman
Pujakusuma, adalah penghubung Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi
dengan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DIY.
"Dia (Puja,
sapaan akrab Pujakusuma) staf penghubung antara BPN dengan BPP (DIY), pusat
dengan kami di sini yang diserahi tanggung jawab untuk membawa (dana
saksi)," ujar Ketua BPP DIY, Dharma Setiawan.
Hal itu
disampaikan Dharma saat dihubungi detikcom via handphone, Selasa (23/4/2019)
sore. Namun sambungan telepon tersebut terputus. Saat dihubungi via aplikasi
pesan WhatsApp, Dharma mengaku sedang rapat.
Sebelumnya,
dalam keterangannya kepada wartawan pada 17 April lalu, Dharma mengungkap
proses penangkapan Puja. Puja ditangkap polisi di sekitar Lapangan Denggung
Sleman pada Selasa (16/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Puja ditangkap
oleh Polda DIY saat mengantarkan logistik pemilu berupa dana saksi TPS di
Sleman. Logistik pemilu tersebut sediaanya diantar ke lokasi pembekalan para
saksi paslon 02 di Ponpes Sinar Melati Ngaglik, Sleman.
Karena Puja
bukan warga Sleman, lantas Dharma mengutus asistennya untuk mengadang Puja di
sekitar Hotel Hyatt. Alasannya lokasi Hotel Hyatt strategis dan tempatnya tak
jauh dari Ponpes Sinar Melati Ngaglik, Sleman.
Tak berselang
begitu lama, asisten tersebut melihat mobil yang dikendarai Puja, namun mobil
tersebut terus melaju. Hingga akhirnya asisten Dharma mengejar mobil itu dan
mendapati orang di dalam mobil bukan sosok Puja.
"(Asisten
saya) tanya 'lho ini Mas Puja mana?', (dijawab) 'di belakang naik Avanza,"
tutur Dharma.
Berdasarkan
informasi yang Dharma terima, setelah ditangkap Puja sempat dibawa ke Mapolda
DIY lalu dibawa ke Kantor Bawaslu DIY. Malam itu juga Dharma didampingi
sejumlah lawyer mendatangi Kantor Bawaslu.
Kepada Bawaslu,
Dharma mencoba menjelaskan bahwa uang yang dibawa Puja merupakan dana saksi di
dalam TPS dari paslon 02. "Ini (dana untuk) yang saksi resmi di dalam TPS,
yang mandatnya saya yang buat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya,
Bawaslu DIY telah memeriksa pelapor, terlapor dan dua orang saksi dalam kasus
dugaan politik uang dengan barang bukti Rp 1,5 miliar hasil OTT Polda DIY pada
Selasa (16/4). Sebagai terlapor adalah Puja.
Adapun
pelapornya adalah pegawai yang bertugas di tim inafis Polda DIY. Sementara dua
orang saksi yang diajukan juga merupakan anggota kepolisian. Adapun pelapor
secara resmi melapor ke Bawaslu DIY pada 18 April silam.
Dalam OTT
polisi, aparat memang menaruh curiga ke Puja. Lantaran di dalam mobilnya
ditemukan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 1,5 miliar, bahkan sebagian
sudah berada di dalam amplop. Dana ini dicurigai untuk politik uang.
"Itu (uang
Rp 1,5 miliar berupa pecahan) Rp 100 ribuan. Sebagian (berada di dalam) amplop,
sebagian tidak, sebagian besar tidak," ucap Ketua Bawaslu DIY, Bagus
Sarwono. [detik.com]
0 Response to "Terlapor Dugaan Politik Uang Rp 1,5 M di Yogya adalah Timses 02"
Post a Comment