Mertua Laporkan Menantu Gara-gara Alat Kelamin Terlalu Besar

Probolinggo
- Seorang mertua di Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi. Sang menantu
dilaporkan gara-gara memiliki ukuran kelamin yang tidak wajar.
Pelapor
yakni Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron,
Kabupaten Probolinggo. Nedi melaporkan sang menantu, Barsah karena dianggap
sebagai penyebab kematian sang anak, Jumantri (23).
Mengenai
laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto membenarkan.
Pelaporan itu dilakukan pada 11 Maret 2019.
Riyanto
mengatakan Barsah dan Jumantri tinggal satu atap di rumah Nedi. Satu hari
sebelum kejadian, Barsah berhubungan badan dengan istrinya. Usai melakukan
hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.
Namun
keesokan harinya atau tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, Nedi
menemukan Jumantri sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Jenazah
Jumantri sempat diperiksa petugas medis setempat dan dinyatakan meninggal
akibat penyakit epilepsinya kambuh.
Keluarga
korban dan Barsah menerima dengan ikhlas kematian Jumantri. Mereka lantas
menguburkan jenazah di tempat pemakaman umum setempat.
Tapi
dua pekan berselang, kematian Jumantri dipertanyakan Nedi. Yakni setelah
berhembus kabar bahwa Jumantri meninggal akibat ukuran alat kelamin Barsah yang
tak wajar atau terlalu besar. Isu tersebut sampai ke telinga Nedi hingga
akhirnya ia memutuskan lapor polisi.
"Awalnya
keluarga sudah menerima kematian korban. Namun karena ada isu-isu yang tak bisa
dipertanggungjawabkan, ayah Jumantri akhirnya menginginkan kematian anaknya
diusut," kata Riyanto, Rabu (27/3/2019). [detiknews.com]
0 Response to "Mertua Laporkan Menantu Gara-gara Alat Kelamin Terlalu Besar"
Post a Comment