Kalah di Quick Count, BPN Prabowo Adukan 6 Lembaga ke KPU

Jakarta,
-- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan sejumlah
lembaga survei yang menyelenggarakan quick count atau hitung cepat Pilpres 2019
ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BPN
Prabowo-Sandi melaporkan enam lembaga itu sebagai respons hasil quick count
yang sementara ini memenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Tim
Advokasi dan Hukum Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Djamaluddin
Koedoeboen, menyampaikan pihaknya melaporkan enam lembaga survei itu karena
menyiarkan hasil quick count yang menyesatkan.
"Dalam
rangka melaporkan berapa rekan-rekan atau lembaga survei yang selama ini atau
beberapa kurun waktu, berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak
benar, hoaks, dan bahkan menyesatkan," kata Djamaluddin di Kantor KPU,
Jakarta, Kamis (18/4).
BPN
melaporkan LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking,
dan VoxPol ke KPU karena dinilai menyiarkan quick count yang berpihak pada
Jokowi-Ma'ruf.
Djamaluddin
menyebut enam lembaga survei itu sudah memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Padahal KPU
belum merilis hasil resmi.
"Maka
kami minta secara tegas KPU untuk mencabut kembali segala izin-izin yang
diberikan kepada mereka," ujarnya.
Ditemui
terpisah, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan pihaknya bukan lembaga yang menaungi
para lembaga survei. Para lembaga survei terdaftar sebagai penyiar quick count
sebagai syarat UU Pemilu.
KPU
hanya melakukan pengecekan kelengkapan dokumen yang jadi syarat dalam UU
Pemilu, bukan menjamin kredibilitas lembaga survei.
"Kalau
ada pelanggaran, nanti dilaporkan ke asosiasianya. Sama seperti kalau mediamu
nakal, boleh KPU langsung menutup? Kan enggak," kata Arief di Kantor KPU,
Jakarta, Kamis (18/4).
Dari
hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei Jokowi-Ma'ruf secara
umum mendapat suara pada kisaran 54-55 persen. Sementara Prabowo-Sandi berada
di kisaran angka 44-45 persen.
Merespons
quick count itu, Jokowi-Ma'ruf hanya tersenyum tipis dan meminta semuanya
bersabar menunggu hasil real count dari KPU pada 22 Mei mendatang.
Sedangkan
Prabowo sebaliknya menyatakan untuk tidak percaya dengan quick count yang
menyebut lawannya unggul sementara. Prabowo bahkan menyatakan dirinya menang
berdasarkan real count pihaknya dengan angka 62 persen.
Prabowo
yang tak ditemani wakilnya Sandiaga Uno itu pun sujud syukur atas 'kemenangan'
yang diraihnya itu. [CNN Indonesia]
0 Response to "Kalah di Quick Count, BPN Prabowo Adukan 6 Lembaga ke KPU"
Post a Comment