Prabowo Kasih Saham Perusahaannya untuk Negara Kalau Kalahkan Jokowi

Calon
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan saham perusahaannya yang menguasai
lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliknya kepada negara. Prabowo akan lakukan itu
apabila menjadi Presiden ke-8 RI dan mengalahkan Jokowi.
Hal
itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam acara acara Pembekalan Manggala
Relawan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019). Saat
itu Prabowo kembali mengungkit soal lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang pernah
disinggung oleh Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi saat keduanya
menjalani debat capres beberapa waktu lalu.
"Saya
sudah katakan di depan TV, saya katakan disaksikan oleh puluhan juta ratusan
juta orang bahwa setiap saat negara meminta kembali tanah itu dengan segera
saya serahkan kembali," kata Prabowo.
Dalam
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna
Bangunan, dan Hak Pakai atas Tanah, yang dapat memiliki HGU adalah Warga Negara
Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan
berkedudukan di Indonesia. Prabowo diketahui memiliki lahan HGU di Kalimantan
Timur dan Aceh.
Prabowo
kemudian mengungkapkan bahwa dirinya akan mewujudkan pernyataannya tersebut.
Akan tetapi bukan lahan HGUnya yang dikembalikan, melainkan saham yang ada di
perusahaan yang menguasai lahan HGUnya akan dikembalikan untuk negara.
"Sekarang
saya memutuskan paling lambat 10 hari sesudah saya dilantik saham dalam perusahaan
saya yang kuasai HGU mayoritasnya akan saya serahkan kepada RI," ujarnya.
"Saya
dari sejak umur 18 tahun saya sudah tanda tangan siap mati untuk RI. Jangankan
harta, jangankan harta, jiwa raga saya milik bangsa Indonesia,"
pungkasnya. [Suara.com]
0 Response to "Prabowo Kasih Saham Perusahaannya untuk Negara Kalau Kalahkan Jokowi"
Post a Comment