Hore! Jokowi Resmi Naikkan Gaji PNS Bulan Depan

Jakarta, - Presiden Joko Widodo
meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, Lampung
Selatan, Jumat (8/3/2019).
Saat memberikan sambutan, Jokowi
mengaku sempat ditanya oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) perihal aturan
hukum yang menjadi dasar kenaikan gaji PNS di 2019.
"Jadi waktu saya salam-salaman,
nanya gaji naik kapan?," kata Jokowi di lokasi peresmian.
Jokowi menjelaskan, bahwa aturan
kenaikan gaji hak abdi negara saat ini tengah difinalisasi. Kepala negara
memastikan, gaji PNS akan naik pada April 2019 dengan rata-rata 5%.
"Ini PP sedang disiapkan. Awal
April sudah diberikan, dirapel. Plus Gaji ke-13 di bulan berikutnya menjelang
lebaran," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Terhitung sejak Januari 2019, gaji
para hak abdi negara sejatinya sudah otomatis mengalami kenaikan, sesuai dengan
rencana Jokowi menaikkan gaji PNS rata-rata 5%.
Namun, karena aturan belum diteken,
maka kenaikan gaji belum dibayarkan kepada para PNS. Jokowi pun memastikan,
bulan depan PNS sudah bisa mendapatkan kenaikan gaji.
Bendahara negara pun menyiapkan
alokasi anggaran sekitar Rp 215 triliun untuk membayar gaji PNS dan pensiunan,
yang mencakup kenaikan gaji rata-rata 5%, pembayaran gaji ke-13, dan penyaluran
THR tahun depan. [CNBC Indonesia]

0 Response to "Hore! Jokowi Resmi Naikkan Gaji PNS Bulan Depan"
Post a Comment