Fahri Hamzah : Ini Waktu Yang Pas Bubarkan KPK

Jakarta
- Anggota DPR, Fahri Hamzah, menyebut permintaan Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Udang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Perppu Tipikor), adalah
kesempatan pemerintah untuk membubarkan lembaga antirasuah tersebut. Bahkan,
dirinya mengaku siap untuk menjadi konsultan dalam merancang Perppu Tipikor.
"Mumpung
ada permintaan dari KPK, maka ini jalan pemerintah untuk membubarkannya. Dan,
saya siap membantu Pak Jokowi untuk merancang pembuatan Perppu deh. Gratis
nggak usah bayar. Saya juga kan mau pensiun dari DPR ini," kata Fahri
dalam keterangannya, Jumat (30/11/2018).
Lanjut
politisi dari PKS itu, kalau memang pemerintah mau membuat Perppu maka buatlah
yang mengintergasikan banyak lembaga ke dalam satu payung, yang didalamnya
nanti masuk KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Anak-Anak.
Kesemua lembaga tersebut, digabung dalam satu lembaga bernama Lembaga Komplain.
"Dengan
begitu, lembaga yang baru nanti bisa menjadi raksasa, dan tempat orang-orang
melaporkan malpraktik, baik dalam pelayanan publik, dalam pengadaan barang,
tender dan sebagainya. Itu yang terjadi dibanyak negara," jelasnya.
Di
beberapa negara, kata Anggota DPR dari Dapil NTB itu, sudah melakukan langkah
itu, sehingga efek dari kehadiran lembaga tersebut sangat besar dalam
memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia.
"Kita
bisa mempelajari sejarah pemberantasan Korupsi di Korsel, khususnya sejarah
KICAC (Korean Independent Commision Against Corruption), lalu diganti ACRC
(Anti Corruption and Human Right Commision). ACRC merupakan gabungan dari
berbagai lembaga termasuk Ombudsman itu. Itu pun kalau pak Jokowi mau,"
tutur Fahri.
Diungkapkan
Fahri, bahwa dari semua negara yang ia pelajari, Korsel paling baik jadi contoh
Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Pembubaran KICAC dan diganti oleh ACRC
adalah karena ekonomi yang terganggu.
"Sementara
di kita aneh, tidak ada koordinasi. Definisi korupsi saja nggak jelas. Ada
lembaga sibuk sendiri yang lain menonton dan lebih baik menghindar. Akhirnya
sejak 2002 (persis sama dengan tahun berdirinya KICAC) di Indonesia berkembang
suasana tidak pasti," pungkasnya. [detik.com]
0 Response to "Fahri Hamzah : Ini Waktu Yang Pas Bubarkan KPK"
Post a Comment