DPR Beberkan Ada Investor Asing di Balik Tanah HGU Milik Prabowo

Penguasaan
Hak Guna Usaha (HGU) atas sejumlah lahan oleh perusahaan milik Prabowo masih
terus ramai diperbincangkan. Wakil Ketua Komisi VI Inas N Zubir membeberkan,
tanah HGU milik Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan
Timur dikonsesikan kepada perusahaan pertambangan internasional yang bermarkas
di London.
Berdasarkan
informasi yang dimilikinya, perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham London
sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh Vallar Group milik Nathan Rotschild.
Kemudian pada 2015, sebuah perusahaan yang terdaftar di Virgin Island membeli
94 persen saham perusahaan tersebut.
“Dalam
setiap kampanyenya, Prabowo selalu menuduh Jokowi sebagai antek asing, tapi
justru tuduhan tersebut malahan menunjuk Prabowo sendiri yang sangat jelas menguasai
lahan negara untuk kepentingan asing,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat
(22/2).
Juru
Bicara Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin ini menyampaikan, keterangan tentang
lahan Prabowo di Kaltim yang dikonsensikan kepada Berau Coal tersebut diperoleh
dari Andi Harun, perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo
dan Sandiaga Uno yang mengatakan dengan tegas bahwa Prabowo menguasai tanah
negara yang mengandung batu bara.
“Lalu
menyerahkan tanah tersebut kepada Berau Coal (asing) untuk dieksploitasi
habis-habisan,” tuturnya.
Berau
Coal, kata Inas, tambang batu bara yang sahamnya pada 2010 dikuasai oleh Vallar
Plc didirikan oleh Nathaniel Rotschild yang berkawan baik dengan Hashim
Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto. Kemudian Vallar Plc berganti
nama menjadi Bumi Plc.
“Pada
tahun 2013, Bumi Plc berganti nama menjadi Asia Resource Minerals dan pada
tahun yang sama juga Samin Tan masuk sebagai pemegang saham,” tandasnya.
[JawaPos.com]
0 Response to "DPR Beberkan Ada Investor Asing di Balik Tanah HGU Milik Prabowo"
Post a Comment