RI Naik Kelas Jadi Negara Kelompok Pendapatan Menengah Atas

Jakarta,
-- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pendapatan per kapita atau rata-rata
pendapatan orang Indonesia mencapai Rp56 juta atau US$3.927 per tahun. Dengan
besaran pendapatan per kapita tersebut, Indonesia berdasarkan kategori Bank
Dunia masuk dalam kelompok pendapatan menengah ke atas.
Berdasarkan
catatan BPS, pendapatan per orang Indonesia tahun lalu tersebut naik 7,92
persen dari 2017 sebesar Rp51,89 juta atau US$3.876,8 per tahun atau masuk
dalam kategori pendapatan menengah bawah.
Saat
ini, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia dalam empat kelompok pendapatan,
yakni kelompok negara berpendapatan rendah dengan pendapatan per kapita per
tahun sebesar US$995 ke bawah, negara berpendapatan menengah ke bawah di
kisaran US$996-3.895, negara berpendapatan menengah ke atas US$3.896-12.055,
dan negara pendapatan tinggi atau maju yakni di atas US$12.056.
Kepala
Bappenas Bambang PS Brodjonegoro sebelumnya menyebut pendapatan per kapita
Indonesia per tahunnya bisa menyentuh US$23.199 per tahun atau Rp324,79 juta
(asumsi kurs saat ini Rp14 ribu per dolar AS). Proyeksi pendapatan tersebut
dibuat berdasarkan skenario agresif.
"Sekarang
kan Indonesia masuk di low middle income (pendapatan menengah ke bawah, nah
mungkin 2020 bisa upper middle (menengah ke atas)," tutur Bambang,
beberapa waktu lalu.
Selain
skenario agresif, Bambang masih memiliki skenario lebih dasar, di mana
pendapatan per kapita Indonesia pada 2045 mendatang diramalkan tembus US$19.794
atau Rp277,12 juta per tahun. Skenario dasar tersebut dibuat memperhitungkan
rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,1 persen per tahun.
[CNN Indonesia]
0 Response to "RI Naik Kelas Jadi Negara Kelompok Pendapatan Menengah Atas"
Post a Comment