Jokowi Utus Dokter Terawan Tangani Ani Yudhoyono di Singapura

Jakarta, -- Presiden Joko Widodo disebut telah
mengutus Kepala RSPAD Gatot Soebroto Terawan Agus Putranto untuk menemui dan
membantu perawatan istri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani
Yudhoyono.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko
mengatakan Dokter Terawan telah bertolak ke Singapura kemarin.
"Sudah (berangkat) Kepala RSPAD. Kemarin
beliau sempat diskusi dengan saya," ucap Moeldoko di lingkungan Istana
Kepresidenan, Rabu (13/2).
Di sisi lain, Moeldoko turut mendoakan agar
mantan ibu negara segera pulih dari sakit yang dideritanya. Namun, ia belum
bisa memastikan apakah pihak Istana akan menjenguk Ani dalam waktu dekat atau
tidak.
"Ya dilihat situasinya, kalau memungkinkan
ya ingin," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai
Demokrat Andi Arief mengatakan Jokowi memang sudah memerintahkan dokter
kepresidenan untuk ikut menangani Ani Yudhoyono.
"Pak Jokowi atas amanat UU telah
memerintahkan Dokter kepresidenan untuk menangani/bekerjasama dengan Dokter di
Singapura melakukan langkah-langkah terbaik untuk penyembuhan Ibu Ani
Yudhoyono," kata Andi lewat akun Twitter-nya.
Diketahui, Pasal 7 huruf c UU Hak
Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan
Wakil Presiden RI menyebutkan bahwa seluruh biaya perawatan kesehatan bekas
Presiden dan bekas Wakil Presiden serta keluarganya ditanggung oleh negara.
SBY pada hari ini melalui rekaman video
menyatakan bahwa istrinya dirawat karena kanker darah.
"Dengan rasa prihatin, saya sampaikan
kepada para sahabat di tanah air, Ibu Ani mengalami blood cancer atau kanker
darah. Dan karenanya harus menjalani pengobatan dan perawatan yang intensif di
National Universtiy Hospital Singapura," tutur SBY melalui rekaman.
SBY menjelaskan bahwa istrinya dirujuk ke rumah
sakit di Singapura sejak 2 Februari lalu. Sejak itu dan hingga kini, SBY masih
menemani Ani di Singapura. [CNN Indonesia]
0 Response to "Jokowi Utus Dokter Terawan Tangani Ani Yudhoyono di Singapura"
Post a Comment