Miris. Pembangunan Patung Yesus di Papua Dihentikan

Jakarta, -- Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memutuskan menghentikan proyak pembangunan
Patung Yesus setinggi 33,3 meter di luas tanah dua hektare di Pantai Base-G,
Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Rencananya, patung tersebut akan
dijadikan ikon pariwisata.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinsi Papua Girius One Yoman, penghentian proyek itu disebabkan karena
permasalahan hak ulayat di lokasi pembangunan yang tak kunjung selesai.
"Bukan salah pemerintah, tetapi selalu ada
pemalangan sehingga kami untuk berhenti dan nampaknya [ikon patung] tidak bisa
turut menyemarakkan pelaksanaan PON XX pada 2020 di Papua sebagai salah satu
tempat wisata," kata Girius, Sabtu (12/1).
Menurut Girius, permasalahan utama justru terletak
pada masyarakat setempat yang saling klaim soal hak ulayat di kawasan terkait.
Padahal, pemerintah sudah siap membangun.
"Masalah pembebasan lahan di lokasi pembangunan
patung Yesus sudah dibayarkan kepada pemilik hak ulayat, namun masih ada pihak
lain yang komplain," ucapnya.
Akibat dari permasalahan berlarut-larut itu, anggaran
pembebasan lahan tak lagi masuk daftar pada 2019 dan pembangunan pun
dihentikan.
Girius menjelaskan, ikon pariwisata berupa Patung
Yesus ini awalnya dibangun sebagai tempat wisata bagi kontingen PON XX yang
hendak berwisata, sehingga dapat menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) setempat.
Materi pembangunan Patung Yesus disebut akan dipesan
dari luar Papua. Dinas PU pun telah melakukan kajian terhadap Patung Yesus lain
yang ada di belahan dunia seperti di Brazil, Timor Leste dan Spanyol.
Rencananya, ketika kawasan wisata ini selesai
dibangun, diharapkan adanya pelataran atau halaman yang bisa digunakan sebagai
tempat Kebaktian Kebangunan Rohani, kegiatan yang umum dilakukan oleh umat
Katolik dan Nasrani, sehingga para wisatawan bisa datang ke Pantai Base-G
sembari berwisata rohani. [CNN Indonesia]
0 Response to "Miris. Pembangunan Patung Yesus di Papua Dihentikan"
Post a Comment