Kreator Hoaks Surat Suara Terancam 10 Tahun Penjara
Jakarta:
Kreator hoaks surat suara, BPP terancam hukuman 10 tahun penjara. Dia membuat
rekaman surat suara tercoblos Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan menyebarkannya.
"Yang
bersangkutan dijatuhi Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 (tentang
Peraturan Hukum Pidana) dengan menyebarkan berita bohong melalui media sosial
Twitter dan dengan sengaja membuat rekaman suara di grup WhatsApp.
Ancaman
hukuman 10 tahun penjara," kata Kasubdit I Ditsiber Kombes Dani Kustoni
dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januri 2019.
Dani
mengungkapkan BPP sudah mempersiapkan dan merencanakan membuat hoaks terkait
surat suara tercoblos di Tanjung Priok. Selanjutnya, BPP mencoba menghilangkan
barang bukti.
Dia
menutup akun media sosialnya serta membuang ponsel beserta kartu SIM sebelum
melarikan diri. "tersangka juga mencoba untuk melarikan diri dari wilayah
Jakarta dan kami tangkap di wilayah Sragen," ujar Dedi.
Sebelum
BPP, polisi sudah menetapkan tiga tersangka lain yakni LS, HY dan J. Ketiganya
ditangkap lantaran ikut menyebarkan berita hoaks tanpa melakukan verifikasi.
Sumber
: metrotvnews.com
Kami menawarkan berbagai permainan yang terpopuler saat ini dengan minimal deposit hanya 10rb! Nikmati 8 Permainan dalam 1 user ID.
ReplyDelete*ADU Q
*BANDAR POKER
*BANDAR Q
*CAPSA SUSUN
*DOMINO 99
*POKER ONLINE
*SAKONG
*BANDAR 66
Hanya ada di www(.)pokervita(.)fun situs judi poker online terpercaya dengan bonus turn over setiap harinya. Masih ada bonus lainnya yang dapat anda nikmati, seperti:
- Bonus referral 15%
- Bonus Cashback (Harian, Mingguan, Bulanan)
- Bonus Mingguan 0.5%
WA: 0812.2222.996
BBM : PKRVITA1 (HURUF BESAR)
Wechat: pokervitaofficial
Line: vitapoker