Fadli Zon Tuding Ada Menteri Kampanyekan Jokowi Lewat Dana Desa

Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menuding
ada dua menteri Kabinet Kerja yang mengkampanyekan Presiden yang juga capres
petahana, Joko Widodo (Jokowi), lewat Dana Desa. Padahal, menurutnya, Dana Desa
adalah amanah undang-undang.
"Dana Desa merupakan amanat UU Nomor 6/2014
tentang Desa. Jadi siapa pun presidennya, dana itu akan tetap ada. Secara
teori, besaran Dana Desa tentu saja akan terus meningkat seiring dengan
meningkatnya besaran APBN. Dua hal ini perlu disampaikan kembali kepada masyarakat,
terutama aparat desa, agar mereka tak menjadi korban penyesatan informasi
sekaligus korban kampanye terselubung oleh pihak yang sedang memerintah. Dana
Desa adalah perintah UU, dana dari rakyat kembali ke rakyat, bukan dari
petahana," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/1/2019).
Kedua menteri yang dituding Fadli mengkampanyekan
Jokowi lewat Dana Desa ialah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro
Sandjojo. Fadli mengatakan Tjahjo memberikan pernyataan yang menyesatkan dalam
sebuah acara yang dihadiri oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia di
Jogja Expo Center (JEC) pada 25 Juli 2018.
"Dalam acara tersebut, Mendagri menyebut Dana
Desa adalah program dari pemerintahan era Presiden Joko Widodo. Dia tidak hanya
menyebut Dana Desa sebagai inisiatif Presiden, bahkan juga menyebutkan Dana
Desa merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo. Pernyataan Mendagri jelas
berbau kampanye dan menyesatkan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI itu juga mengungkit pernyataan
Menteri Eko. Dia mengatakan, pada 24 Agustus 2018, Menteri Eko menyatakan,
kalau dalam Pilpres 2019 Joko Widodo kembali menang, dia memastikan, Dana Desa
akan kembali dinaikkan.
"Seolah kenaikan Dana Desa dari sebelumnya Rp 60
triliun dalam APBN 2018 menjadi Rp 73 triliun dalam APBN 2019 merupakan komitmen
pribadi Presiden Joko Widodo. Ini juga menyesatkan publik," kata dia.
"Selain menumpang kampanye pada acara resmi, dua
pernyataan menteri tahun lalu itu memang menunjukkan adanya upaya dini untuk
menggunakan Dana Desa sebagai bahan kampanye bagi petahana dalam Pilpres
2019," sambung Fadli.
Menurut Fadli, pemerintah Jokowi tak pernah bisa
memenuhi janjinya dalam merealisasikan Dana Desa Rp 1,5 miliar, yang menurut
Fadli jadi janji kampanye Jokowi pada 2014. Pada 2015, pemerintah disebutnya
memberikan Dana Desa rata-rata Rp 300-400 juta per desa. Kemudian pada 2018,
pemerintah memberikan Dana Desa rata-rata Rp 800 juta per desa. Dan pada 2019
ini, dengan anggaran Rp 73 triliun, tiap desa disebutnya rata-rata mendapatkan
Rp 900 juta.
"Belajar dari penggunaan Dana Desa dalam empat
tahun terakhir, yang mestinya kita soroti, dan ini juga mendapatkan perhatian
dari kami, tim Prabowo-Sandi, adalah isu optimalisasi pemanfaatan Dana Desa.
Apalagi mandat utama UU Desa adalah mendorong masyarakat desa agar dapat
mengembangkan potensi ekonominya," pungkasnya. [detik.com]
0 Response to "Fadli Zon Tuding Ada Menteri Kampanyekan Jokowi Lewat Dana Desa"
Post a Comment