Demokrat Minta agar Pemberi Informasi Tak Dituduh sebagai Penyebar Hoaks

JAKARTA,
- Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, meminta
masyarakat tidak langsung menyebut seseorang sebagai penyebar hoaks ketika
informasi yang disampaikan orang tersebut tidak terbukti benar.
Hal
ini disampaikan Ferdinand menanggapi sejumlah pihak yang menyebut politisi
Partai Demokrat Andi Arief sebagai penyebar hoaks soal surat suara.
"Janganlah
bangsa ini membangun tradisi ketika seseorang menyampaikan dugaan atau pertanyaan
dan ternyata tidak terbukti langsung dihakimi dan dituduh sebagai penyebar
hoaks," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Ferdinand
khawatir hal ini akan membuat masyarakat takut memberikan informasi yang mereka
terima. Padahal, kata dia, segala informasi atau yang berpotensi menimbulkan
sesuatu yang buruk memang harus ditindaklanjuti aparat.
"Misalnya
orang bawa ransel besar ke tengah kerumunan, seseorang itu dicurigai bawa bom.
Kemudian, disampaikan di medsos karena tidak tahu saluran langsung ke polisi.
Polisi cek ternyata tidak. Apakah harus dibilang sebar hoaks?" kata
dia.
Informasi
mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Rabu
(2/1/2019) sore.
Melalui
akun Twitter-nya, @AndiArief_, Andi menuliskan, "Mohon dicek kabarnya ada
7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah
harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar".
Berdasarkan
pantauan Kompas.com, kicauan Andi tersebut diunggah pada pukul 20.05, Rabu
(2/1/2019).
Namun,
twit ini tak lagi ditemukan. Andi belum memberikan jawaban ketika ditanya soal
twit yang dihapus ini.
Pada
Rabu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek berkas bersama
Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah
dicek, KPU menyatakan kabar tersebut bohong. KPU juga membantah kabar yang
menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah
dicoblos.
"Hari
ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai,
tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak
benar," kata Ketua KPU Arief Budiman.
KPU
hingga saat ini belum melakukan produksi surat suara. Surat suara rencananya
baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.
Sumber
: KOMPAS.com
0 Response to "Demokrat Minta agar Pemberi Informasi Tak Dituduh sebagai Penyebar Hoaks"
Post a Comment