.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Dapat Remisi Natal 2018, Ahok akan Bebas di Januari 2019, Ini Harapan Djarot


Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat
JAKARTA, - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera bebas, pada awal Januari 2019, jika lembaga hukum terkait memberikan remisi Natal 2018 sebagaimana ketentuan hukum tentang remisi hari-hari besar nasional, termasuk Perayaan Natal bagi terdakwa beragama Kristiani.
Eks politisi Partai Golkar itu diganjal hukuman penjara 2 tahun atas tuduhan terbukri melakukan penistaan agama. Ahok,demikian sapaan akrab pria kelahiran Belitung Timur itu dinyatakan 'bebas' setelah menjalankan perintah hukuman tersebut.

Menjelang bebasnya Ahok, rumor pun mulai menvirus, tentang apakah mantan suami Veronica Tan itu akan kembali terjun ke dunia politik (praktis) ataukah sementara masih nonaktif dari dunia yang digelutinya sejak orde reformasi tersebut?
Apalagi, saat bebasnya Ahok masih dalam suasana tahun politik, terutama pemilihan umum serentak yang dihelat KPU pada Rabu (17/4/2019) nanti.
Menanggapi hal itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, berharap Ahok dalam keadaan sehat saat bebas nanti. Djarot mengatakan, mantan bos nya itu akan bebas pada Januari 2019 bila mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Natal 2018.
"Ya, kami mohon teman-teman dan para pendukung Pak Ahok semuanya bersyukur, yang penting beliau bisa keluar dengan sehat, dengan baik gitu ya," kata mantan Cagub Sumut 2018 itu.
Dirinya pun berharap, Ahok bisa kembali beraktivitas dan memberikan inspirasi. Dia meminta agar Ahok tidak dikait-kaitkan lagi dengan permasalahan politik saat bebas nanti.
"Jangan lagilah dilibatkan terus dengan masalah politik. Biar dia menikmati kebebasannya," imbuh Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sumber : netralnews.com

0 Response to "Dapat Remisi Natal 2018, Ahok akan Bebas di Januari 2019, Ini Harapan Djarot"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel