Dapat Remisi Natal 2018, Ahok akan Bebas di Januari 2019, Ini Harapan Djarot
JAKARTA,
- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera bebas,
pada awal Januari 2019, jika lembaga hukum terkait memberikan remisi Natal 2018
sebagaimana ketentuan hukum tentang remisi hari-hari besar nasional, termasuk
Perayaan Natal bagi terdakwa beragama Kristiani.
Eks
politisi Partai Golkar itu diganjal hukuman penjara 2 tahun atas tuduhan
terbukri melakukan penistaan agama. Ahok,demikian sapaan akrab pria kelahiran
Belitung Timur itu dinyatakan 'bebas' setelah menjalankan perintah hukuman
tersebut.
Menjelang
bebasnya Ahok, rumor pun mulai menvirus, tentang apakah mantan suami Veronica
Tan itu akan kembali terjun ke dunia politik (praktis) ataukah sementara masih
nonaktif dari dunia yang digelutinya sejak orde reformasi tersebut?
Apalagi,
saat bebasnya Ahok masih dalam suasana tahun politik, terutama pemilihan umum
serentak yang dihelat KPU pada Rabu (17/4/2019) nanti.
Menanggapi
hal itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, berharap
Ahok dalam keadaan sehat saat bebas nanti. Djarot mengatakan, mantan bos nya
itu akan bebas pada Januari 2019 bila mendapatkan remisi atau pengurangan masa
hukuman pada Natal 2018.
"Ya,
kami mohon teman-teman dan para pendukung Pak Ahok semuanya bersyukur, yang
penting beliau bisa keluar dengan sehat, dengan baik gitu ya," kata mantan
Cagub Sumut 2018 itu.
Dirinya
pun berharap, Ahok bisa kembali beraktivitas dan memberikan inspirasi. Dia
meminta agar Ahok tidak dikait-kaitkan lagi dengan permasalahan politik saat
bebas nanti.
"Jangan
lagilah dilibatkan terus dengan masalah politik. Biar dia menikmati
kebebasannya," imbuh Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Dapat Remisi Natal 2018, Ahok akan Bebas di Januari 2019, Ini Harapan Djarot"
Post a Comment