.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Bareskrim Kembali Panggil Bahar bin Smith Hari Ini


Bareskrim Kembali Panggil Bahar bin Smith Hari Ini
Jakarta, -- Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Ali bin Smith sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/12) pagi.
Sebelumnya Bahar bin Ali bin Smith tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama di Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri pada Senin (3/12).

"Sesuai surat panggilan, (pemeriksaan pada Kamis) pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Syahar Diantono seperti dikutip dari Antara.
Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri yang berada di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Syahar menambahkan penanganan kasus Bahar sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Status perkaranya sudah penyidikan," katanya.
Dalam kasus ini, sambungnya, polisi telah memeriksa 11 orang saksi dan empat ahli. Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut, diketahui video berisi ujaran kebencian Bahar yang permasalahkan merupakan video rekaman ceramah Bahar pada 8 Januari 2017 dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Selatan Mahdi Muhammad Syahab juga dipanggil penyidik Polda Sumsel terkait kasus yang menjerat Bahar. Namun Mahdi berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.
Mahdi mengaku pernah mengundang Bahar untuk mengisi majelis pengajian di Palembang pada 2016. Namun dia lupa tanggal pengajian itu dan materi ceramah apa yang disampaikan Bahar.
Kasus yang berjalan di Bareskrim itu bermula dari pelaporan Jokowi Mania pada 28 November 2018 dengan nomor: LP/B/1551/XI/2018. Laporan terhadap Habib Bahar muncul akibat pernyataannya dalam sebuah video di media sosial. Dalam video itu, dia menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Dia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci.
Sementara itu, Habib Bahar juga dilaporkan dengan tuduhan serupa di Polda Metro Jaya oleh Muannas Alaidid. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor : LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018.
Kasus Ujaran Kebencian Bahar Naik di Polda Metro Jaya
Kasus ujaran kebencian yang menjerat penceramah Bahar bin Smith pun sudah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini.
"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan sehingga sekarang kita mau mencari siapa pelakunya sekarang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12).
Argo menjelaskan pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi dan meminta keterangan mereka. Selanjutnya polisi akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Bahar.
"Tentu (pemanggilan Bahar) akan kita lakukan. Kita tunggu agendanya," kata Argo.
Argo juga memastikan kasus ini akan tetap ditangani Polda Metro Jaya meski kasus serupa juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Sumber : CNN Indonesia

0 Response to "Bareskrim Kembali Panggil Bahar bin Smith Hari Ini"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel