Amien Rais Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih, Waketum PAN Malah Jadi Tersangka Korupsi

Taufik
Kurniawan, Wakil Ketua DPR dari fraksi PAN resmi ditetapkan KPK sebagai
tersangka kasus korupsi. Sebelumnya Amien Rais sudah ingatkan KPK, supaya tidak
tebang pilih.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memang kurang ajar betul. Pada saat negara ini
sedang berduka dengan jatuhnya Pesawat Lion Air, KPK membuat tokoh reformasi
sekaliber Amien Rais harus capek-capek mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada
Senin (29/10).
Kedatangan
Amien Rais ini merupakan buntut dari dicekalnya Taufik Kurniawan, Wakil Ketua
Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Amien Rais ingin menanyakan perihal
pencekalan Taufik yang dilarang melakukan perjalanan luar negeri oleh KPK.
Taufik
dicekal karena masih tersandung penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus
(DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Nama Taufik muncul saat persidangan 2
Juli silam, di mana terdakwa kasus korupsi yang merupakan Bupati Kebumen, Yahya
Fuad, menyampaikan pernah menemui empat mata sosok Taufik.
Dari
keterangan Yahya Fuad, pertemuan yang diadakan di Jakarta dan Semarang ini
memunculkan petunjuk bahwa ada kewajiban bagi Bupati Kebumen untuk memberi
komisi lima persen jika DAK itu cair. Uang lima persen dari total DAK inilah
yang diberikan oleh si bupati ke Taufik lewat perantara orang lain dengan total
fee sebesar Rp3,7 miliar. Uang sebanyak itu diklaim diangsur dua kali.
Sebenarnya
menurut perjanjian, Yahya Fuad masih kurang 1 miliar dari fee yang disepakati.
Masalahnya, sebelum Bupati Nonaktif Kebumen ini memberi angsuran komisi
terakhir, dirinya keburu sudah diciduk oleh KPK.
Meski
begitu, ketika Taufik diperiksa pada 5 September 2018 silam, Wakil Ketua DPR
ini mengakui bahwa KPK tidak melakukan tindak penyidikan terhadapnya saat itu.
“Enggak ada tersangka, ini bukan penyidikan kok,” ujar Taufik Kurniawan santai.
Tak
sampai dua bulan kemudian, KPK lalu melayangkan surat ke Deriktorat Imigrasi
Kemenhumham yang isinya merupakan permohonan pencegahan keluar negeri untuk
Taufik Kurniawan. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengungkapkan akan
mengumumkan status Taufik pada Senin (29/10), tapi karena ada bencana
kecelakaan pesawat Lion Air, pengumuman baru diumumkan hari Selasa (30/10).
“Setelah
pelantikan, MYF (Bupati Kebumen) diduga melakukan pendekatan pada sejumlah
pihak termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan),” jelas Basaria
Pandjaitan.
“MYF
diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut kemudian meminta fee 7 persen dari
rekanan di Kebumen,” ucap Basaria.
Menurut
KPK, tersangka Taufik Kurniawan menerima uang haram tersebut sekurang-kurangnya
3,64 miliar.
Sebelum
ditetapkan tersangka, Amien Rais sempat mewanti-wanti KPK—terkait dengan upaya
pencekalan kader PAN tersebut karena diduga kuat terlibat pada kasus korupsi di
Kabupatern Kebumen. Bahkan Amien Rais memperingatkan secara personal Agus
Rahardjo, Ketua KPK.
“Saya
mengingatkan langsung Saudara Agus Rahardjo, tolong nanti sampaikan, Anda telah
melakukan sebuah penjungkirbalikan yang luar biasa dalam hal menerapkan
keadilan,” kata Amien Rais berapi-api.
Menurut
Amien Rais, KPK hanya berani mengusut kasus yang besar. Beraninya cuma yang
kecil-kecil saja. “Ini kita sebagai bangsa yang berani, KPK, Agus Rahardjo,
Anda jangan tebang pilih, yang kecil dihukum, yang gede-gede dibiarkan,” ucap
Mantan Ketua MPR ini.
“Jadi
saya sudah beritahu Agus Raharjo, jangan kami diremehkan, kami datang ini semua
tokoh-tokoh berintegritas, jadi jangan membuat KPK angker,” kata Amien Rais
waktu itu.
Datang
bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Julianto dan Marwan Batubara,
Amien ingin meminta penjelasan soal pencekalan Taufik. Hal tersebut menurut
Amien Rais tidak adil karena dibandingkan dengan kasus Aguan (sosok yang pernah
dicekal juga oleh KPK saat kasus Reklamasi Jakarta dengan terdakwa anggota DPRD
Jakarta, Sanusi), Bos Sedayu Group ini akhirnya bisa melenggang bebas.
“Taufik
Kurniawan ini saya kira dibandingkan dosanya Aguan, itu bukan apa-apanya,
tetapi dicekal diusahakan menjadi terdakwa, terpidana, dan lain-lain,” kata
Amien Rais.
Penetapan
Taufik Kurniawan ini jelas menjadi citra yang buruk bagi partai yang didirikan
oleh Amien Rais. Apalagi kejadian ini berlangsung pada masa kampanye Pemilu
2019 dan Pilpres 2019. Citra koalisi partai oposisi secara general akan semakin
buruk akibat kasus tersebut—lebih khususnya bagi PAN.
Meski
begitu KPK beralasan bahwa ada baiknya persoalan hukum jangan dibawa-bawa ke
urusan politik agar koridornya tidak tumpeng tindih. Lah? Justru dari
perspektif PAN, penetapan tersangka ini jadi isu sensitif karena timingnya
sangat tidak pas. Kenapa nggak netapin tersangkanya besok setelah Pilpres 2019
misalnya? Atau kalau perlu nggak usah ditetapkan tersangka sama sekali? Kan
gampang to? Bilang aja berkasnya hilang gitu. Eh.
Rezim
ini memang mengerikan. Bertubi-tubi ada saja konspirasi-konspirasi jahat yang
menyerang sosok Amien Rais atau partainya satu demi satu. Dari kasus Ratna
Sarumpaet, lalu nama Amien Rais yang disebut dalam sidang Siti Fadila Supari,
sampai terakhir Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dijerat sebagai tersangka
kasus korupsi.
Semua
seperti mengarah jadi pukulan ke Amien Rais. Meski begitu, sebagai sosok
politisi senior, beliau selalu punya senjata yang cukup jadi andalan, yakni:
prestasi dari pihak petahana itu pasti pencitraan, kasus hukum di kubu sendiri
itu kriminalisasi.
Persis
seperti pepatah, amoeba di seberang lautan tampak, Gunung Kilimanjaro di
pelupuk mata tak tampak.
Terlepas
dari hal itu, sebenarnya ditetapkan Waketum PAN jadi tersangka ini menunjukkan
kalau KPK benar-benar melaksanakan instruksi Amien Rais, yakni: jangan tebang
pilih.
Sumber
: MOJOK.CO
0 Response to "Amien Rais Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih, Waketum PAN Malah Jadi Tersangka Korupsi"
Post a Comment