Wahai Roy Suryo, Sadarlah soal Barang Negara Aset Kemenpora

JAKARTA,
Pojok Berita - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch
(ICW) Donal Fariz menyarankan agar Roy Suryo segera mengembalikan barang milik
negara (BMN) inventaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menurut
Donal, mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) yang juga wakil ketua umum
Partai Demokrat (PD) itu seharusnya bersikap kooperatif.
“Harusnya
dia secara sadar untuk menyerahkan itu karena itu bukan hak milik yang
bersangkutan. Itu milik negara," kata Donal di Jakarta, Senin (10/9).
Donal
menilai langkah Kemenpora menyurati Roy tentu bukan karena keinginan Menpora
Imam Nahrawi. Sebab, surat itu untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
"Sulit
kalau pemerintah menuding tanpa sesuatu dasar, apalagi yang disampaikan oleh
Menpora itu kan hasil audit BPK. Jadi, bukan suara dari pemerintah sebenarnya,
tapi adalah hasil audit BPK," ucap Donal.
Donald
menambahkan, jika Roy tidak mengembalikan barang milik negara maka hal itu akan
menjadi preseden buruk bagi pejabat negara lain. Sebab, tidak tertutup
kemungkinan pejabat negara lainnya akan mengikuti Roy mengambil BMN ketika
meninggalkan jabatannya.
"Besok-besok
orang habis jadi kepala dinas ambil saja mobil dinasnya. Itu akan jadi banyak
preseden buruk bagi pemerintahan termasuk bagi Demokrat sendiri,"
pungkasnya.
Sebelumnya
Kemenpora telah tiga kali menyurati Roy. Isinya adalah tagihan kepada politikus
berdarah ningrat itu untuk mengembalikan ribuan BMN inventaris Kemenpora yang
dibawa Roy setelah lengser dari kursi Menpora pada Oktober 2014.
Sumber
: jpnn.com
0 Response to "Wahai Roy Suryo, Sadarlah soal Barang Negara Aset Kemenpora"
Post a Comment