Viral, Polisi Tangkap Kader PKS Penyebar Ujaran Kebencian di Facebook
Berita
Pojok -- Banyak sudah yang ditangkap Polisi, dan berurusan hukum karena ujaran
kebencian di berbagai wilayah negeri ini. Namun, tetap saja, banyak warga yang
melakukannya. Salah satunya, dilakukan Polda Kalimantan Tengah terhadap pria
bernama Agus Sugianto yang diduga sebagai tokoh partai politik di Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim).
Ia
jadi tersangka lantaran menggelorakan kebencian etnis dengan kalimat kasar dan
menghina kepala negara dengan gambar tidak pantas di akun media sosial;
Facebook.
“Benar
beberapa waktu lalu anggota Polda Kalteng ada melakukan penangkapan terhadap
salah seorang warga Kotim, terkait dugaan ujaran kebencian yang diposting di
akun facebooknya,” kata Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, Kamis (6/9).
Agus
diduga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Kotim. Berdasarkan data dihimpun di lapangan, pria ini ditangkap di kediamannya
di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung Andai, Kabupaten Kotim, Sabtu (1/9) sekitar
pukul 15.30 WIB.
Fitnah Parpol
Dalam
proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Cyber Crime Dit Reskrimsus
Polda Kalteng, AKP Aris Setiyono dan dibantu beberapa anggota Polres Kotim,
Agus Sugianto tidak ada melakukan perlawanan. Awalnya pria asal Sampit itu
dibawa ke Mapolres Kotim. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara intens,
dia dibawa ke markas Polda Kalteng yang berada di Kota Palangka Raya.
Pria
kelahiran Kota Sampit 7 Maret 1983 itu pun informasinya sudah ditetapkan
sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Bahkan ia juga sudah mendekam di
rumah tahanan Polda Kalteng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diberitakan
Antara, sejumlah pejabat di lingkungan Polres Kotim dan Polda Kalteng masih
belum ada yang bisa memberikan penjelasan lebih detail.
Sementara,
di Pasuruan, karyawan swasta bernama Purwanto (30) warga Desa Sumbergedang,
Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga dijemput Polisi. Jika di Kotim pelakunya
adalah orang parpol, di sini justru ujaran kebencian diarahkan ke parpol.
Ia
diamankan setelah diduga melakukan penghinaan, menebar ujaran kebencian, dan
memfitnah PDIP. Ini dilakukan melalui pernyataan dan gambar. Salah satunya
menyebutkan PDIP sebagai partai kafir yang mengancam akan menutup ponpes.
“Saya
menyesal sudah melakukan perbuatan itu. Saya hanya membagikan postingan dari
grup FB. Saya hanya membagikan saja,” kata Purwanto yang mengaku hanya
melampiaskan kekesalan atas kondisi ekonomi yang dialami keluarganya.
Ketua
DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, sebaliknya sudah memperingatkan
pelaku. Namun, pesan tidak diindahkan.
Kasat
Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso, menegaskan memproses kasus ini.
Terhadap
ujaran-ujaran kebencian, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen (Pol)
Didi Haryono, di kesempatan berbeda, mengajak semua lapisan masyarakat untuk
bersama-sama memerangi berita bohong atau hoaks. Apalagi menjelang pemilu 2019,
dipastikan akan banyak berita bohong.
“Mari
kita bersama-sama perangi berita bohong atau hoaks yang menyesatkan dan menjadi
sumber pertikaian,” kata Didi Haryono di Pontianak, Rabu.
Sebaliknya,
ia berhgarap agar masyarakat menjadikan momen demokrasi ini sebagai media dalam
mempererat persaudaraan untuk mewujudkan Provinsi Kalbar yang harmonis.(Rikando
Somba)
Sumber
: suaraislam.co
0 Response to "Viral, Polisi Tangkap Kader PKS Penyebar Ujaran Kebencian di Facebook"
Post a Comment