Pemprov DKI Tak Jadi Usulkan Kenaikan Bonus Atlet Asian Games
JAKARTA, Pojok Berita - Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, bonus untuk atlet berprestasi pada
Asian Games tidak jadi diusulkan untuk ditambah.
Besarannya sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur
Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan
Serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda.
"Sudah ada Kepgub yang beri apresiasi
penghargaan bagi atlet. Sudah ada besarannya juga yaitu Rp 300 juta untuk
peraih medali emas, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta," ujar
Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (10/9/2018).
Besaran yang disebut Ratiyono masih sama dengan
besaran yang diatur dalam Kepgub sebelumnya.
Hal ini bertentangan dengan pernyataan Ratiyono
beberapa waktu lalu. Ketika itu, dia bilang akan mengusulkan penambahan bonus
untuk atlet DKI Jakarta yang berprestasi di Asian Games.
Usulannya akan diajukan dalam rapat pembahasan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara
(KUPA-PPAS) 2018.
Ratiyono membenarkan dan menyatakan batal
mengusulkan kenaikan bonus pada rapat hari ini. Sebagai gantinya, Pemprov DKI
akan menanggung pajaknya.
"Dalam rapat banggar ini memang kita akan
usulkan supaya pajaknya ditanggung oleh negara sehingga atlet akan terima
bersih, Rp 300 juta ya dapat Rp 300 juta," ujar Ratiyono.
Ratiyono mengatakan, banyak pertimbangan yang
membuat rencana penambahan bonus atlet batal dilakukan.
Alasan pertama adalah karena kepgub yang mengatur
tentang itu sudah keluar. Selain itu, Pemprov DKI ingin menjaga daya juang
atlet agar tidak terlena dengan bonus-bonus.
Sebab, atlet-atlet itu juga telah mendapatkan bonus
dari pemerintah pusat sebelumnya.
"Justru jangan kemudian diguyur bonus yang
berlebihan malah jadi enggak nyaman, yang kita dorong adalah fighting
spiritnya," ujar Ratiyono.
Sumber : KOMPAS.com
0 Response to "Pemprov DKI Tak Jadi Usulkan Kenaikan Bonus Atlet Asian Games"
Post a Comment