Dugaan Makar, Mardani Ali Sera dan Jubir HTI Akan Dipolisikan

Jakarta,
Pojok Berita -- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) Ismail Yusanto akan dilaporkan ke polisi terkait video
pernyataan 'ganti sistem' dalam gerakan #2019GantiPresiden.
Rencananya
laporan tersebut akan dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat sipil
Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta
Pusat, Rabu (12/9).
"Nanti
siang, sekitar jam 1-an," kata Pengacara Publik LBH Almisbat, Komarudin
saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Video
yang menampilkan Mardani, Ismail dan seorang lainnya beredar di sosial media.
Namun, hanya Mardani dan Ismail Yusanto yang melontarkan pernyataan.
"Bismillah
hirohman nirohim, 2019 ganti presiden," kata Mardani dalam video itu.
Usai
Mardani melontarkan pernyataan itu, Ismail langsung mengatakan, "ganti
sistem"
Menurut
Komarudin pernyataan Ismail Yusanto yang menyebut ganti sistem dapat diduga
sebagai bentuk upaya makar, yaitu keinginan mengganti sistem kenegaraan NKRI
yang sudah baku dan berlaku.
"Yakni
Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 dengan system yang selama ini dianut dan
diperjuangkan oleh HTI," katanya.
HTI,
katanya, sudah jelas-jelas dilarang dan dibubarkan, maka merujuk kepada
ketentuan perundang-undangan, Ismail Yusanto dan Mardani Ali Sera pun sudah
selayaknya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Almisbat
selama ini dikenal sebagai organisasi relawan yang mendukung Jokowi dan
pemerintahannya kelak dalam mencapai agenda dan kepentingan masyarakat sipil.
Almisbat merupakan gabungan berbagai kelompok masyarakat dengan beragam latar
belakang suku, agama, etnis dan profesi yang mendukung terwujudnya sebuah
pemerintahan yang demokratis, prorakyat, progresif dan bersih.
Sementara
itu, Ismail Yusanto enggan menanggapi rencana pelaporan Almisbat ke polisi.
"Kita
sudah sering bolak-balik ganti sistem. Ganti sistem pemilu, sistem presiden,
enggak ngerti saya, salahnya di mana?," kata Ismail kepada
CNNIndonesia.com.
Mardani
Ali Sera merupakan gerakan inisiator Gerakan Ganti presiden 2019. Dia yang
menggulirkan tanda pagar 2019GantiPresiden.
Mardani
juga beberapa kali membantah gerakannya ditunggangi kepentingan HTI. Dia
mengatakan gerakan ini sama sekali tidak ada afiliasi dengan HTI maupun partai
politik.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Dugaan Makar, Mardani Ali Sera dan Jubir HTI Akan Dipolisikan"
Post a Comment