Deal! Gubernur Anies Cabut Seluruh Izin Pulau Reklamasi
JAKARTA,
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penghentian seluruh izin
pembangunan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Penghentian izin proyek
tersebut dilakukan setelah Badan Pengelolaan Reklamasi melakukan kajian.
"Terbukti
tidak melakukan kewajibannya, maka izinnya dicabut. Jadi pencabutannya bukan
selera satu atau dua orang tapi karena badan telah melakukan verifikasi,"
kata Anies saat memberikan keterangan pers di Balaikota DKI, Rabu (26/9/2018).
"Ini
yang sudah selesai kami kerjakan. Isinya berupa Pergub dan juga surat
pencabutan," lanjutnya.
Lebih
lanjut Anies mengatakan, menghentikan reklamasi adalah bagian dari janji
kampanye saat Pilgub DKI 2017 silam.
Sebelumnya,
Anies menghentikan proyek reklamasi pada 7 Juni 2018 silam. Penghentian
tersebut dilakukan dengan menarik pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah
Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan
Strategis Pantura Jakarta (RTRKS Pantura) bersama DPRD DKI pada Desember 2017.
Akibatnya
sebanyak 932 bangunan dan proyek di Pulau reklamasi C dan D disegel. Selain
itu, proyek lainnya pun dihentikan hingga dua raperda di atas selesai.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Deal! Gubernur Anies Cabut Seluruh Izin Pulau Reklamasi"
Post a Comment