.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Deal! Gubernur Anies Cabut Seluruh Izin Pulau Reklamasi


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hentikan izin proyek reklamasi Teluk Jakarta
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penghentian seluruh izin pembangunan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Penghentian izin proyek tersebut dilakukan setelah Badan Pengelolaan Reklamasi melakukan kajian.
"Terbukti tidak melakukan kewajibannya, maka izinnya dicabut. Jadi pencabutannya bukan selera satu atau dua orang tapi karena badan telah melakukan verifikasi," kata Anies saat memberikan keterangan pers di Balaikota DKI, Rabu (26/9/2018).
"Ini yang sudah selesai kami kerjakan. Isinya berupa Pergub dan juga surat pencabutan," lanjutnya.

Lebih lanjut Anies mengatakan, menghentikan reklamasi adalah bagian dari janji kampanye saat Pilgub DKI 2017 silam.
Sebelumnya, Anies menghentikan proyek reklamasi pada 7 Juni 2018 silam. Penghentian tersebut dilakukan dengan menarik pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKS Pantura) bersama DPRD DKI pada Desember 2017.
Akibatnya sebanyak 932 bangunan dan proyek di Pulau reklamasi C dan D disegel. Selain itu, proyek lainnya pun dihentikan hingga dua raperda di atas selesai.

Sumber : netralnews.com

0 Response to "Deal! Gubernur Anies Cabut Seluruh Izin Pulau Reklamasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel