Banggar DPRD Hapus Anggaran Nikah Massal yang Diinisiasi Anies
Pojok Berita - Rapat Badan Anggaran DPRD menyepakati penghapusan anggaran nikah massal
yang diusulkan dalam APBD-Perubahan 2018. Anggaran yang berada di pos Biro
Pendidikan, Mental dan Kebudayaan serta diinisiasi oleh Anies Baswedan itu
dinilai terlalu dipaksakan dan tak siap dari sisi perencanaan.
"Karena
secara administrasi tidak terpenuhi dan juga dari aspek perencanaan juga tidak
matang kegiatan nikah massal 2018 ini digeser ke awal tahun 2019," kata
pimpinan rapat Banggar, Triwisaksana di gedung DPRD, Senin (10/9/2018).
Sekertaris
Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, ada kekhawatiran bawah anggaran
tersebut tidak terserap. Sebab, berkaca dari nikah massal dalam rangka
peringatan HUT DKI, jumlah calon mempelai yang ikut serta tidak mencapai
target.
"DKI
kemarin itu dari target 1.000, kita sudah kasih waktu untuk cari calonnya ini
Ternyata kita cukup kesulitan jadi Terbalik ini kondisinya. Jadi waktu itu kita
cuma dapat sekitar 100-an dipaksa baru dapat enggak bisa dapat 500 padahal
targetnya itu," katanya dalam rapat Banggar.
Lantaran
itu lah, ia tidak mempermasalahkan jika usulan anggaran sebesar Rp566 juta
tersebut ditolak oleh para anggota dewan.
"Mungkin
caranya dikmental tidak seperti ini. Jadi diinventarisir dulu, memang
pemerintah pemerintah harus hadir kalau masyarakat seperti ini (tidak
berpartisipasi), tapi diinventarisasi dulu baru diajukan (anggarannya),"
imbuh Sekda.
Program
nikah massal di Pemprov DKI diinisiasi oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
sejak memperingati HUT DKI ke-491. Usai HUT tersebut, Anies juga mengatakan
bakal bakal mengadakan agenda nikah massal di DKI tiap tahunnya.
Mantan
rektor universitas Paramadina itu berpendapat, program nikah massal ini
merupakan cara Pemprov menjadikan Jakarta sebagai kota yang maju dan
membahagiakan warganya.
Sumber
: tirto.id
0 Response to "Banggar DPRD Hapus Anggaran Nikah Massal yang Diinisiasi Anies "
Post a Comment