KPU: Fenomena #2019GantiPresiden Sama dengan #Jokowi2Periode

Jakarta,
Berita Pojok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai gerakan #2019GantiPresiden
bukan kampanye. Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, deklrasi
#2019GantiPresiden merupakan bentuk ekspresi politik masyarakat menjelang
pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
"Jadi
dalam pandangan KPU, fenomena #2019GantiPresiden itu sama nilainya dengan
fenomena #Jokowi2Periode. Itu bentuk partisipasi dan pandangan politik
masyarakat," ujar Wahyu saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta pada Senin, 27 Agustus 2018.
Namun,
ujar dia, partisipasi masyarakat haruslah sesuai prosedur dan ketentuan hukum
yang berlaku. "Aturannya jelas, kegiatan yang mengumpulkan massa itu harus
memiliki izin, kalau tidak mendapatkan izin tapi tetap dilaksanakan, itu
melanggar hukum," ujar Wahyu. "Jadi yang dipermasalahkan dalam hal
ini bukanlah konten tapi izin".
Hal
tersebut diungkapkan Wahyu sebagai respon terhadap deklarasi gerakan
#2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau yang akhirnya digagalkan oleh Badan
Intelijen Negara (BIN). "Kalau masalah ini, sepenuhnya kewenangan BIN,
bukan KPU," ujar Wahyu.
Juru
bicara BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan, dalam hal ini aktivis gerakan
#2019GantiPresiden Neno Warisman yang akan menghadiri acara tersebut juga
diminta kembali ke Jakarta dan batal menghadiri tur musik bertajuk
"#2019GantiPresiden" karena dikhawatirkan akan menuai pro dan kontra.
Wawan
menjelaskan kepolisian tidak memberikan izin ketika mengetahui Neno Warisman
akan berkunjung dan berorasi dalam acara musik itu. BIN Daerah dan aparat
keamanan setempat, ujar dia, wajib menjaga tegaknya aturan itu. "Ini
langkah antisipasi agar tidak terjadi bentrokan dengan masyarakat yang menolak
kehadiran Neno," ujar Wawan.
Wawan
menyatakan larangan terhadap Neno Warisman yang akan menghadiri tur musik
#2019GantiPresiden ini diambil bukan karena BIN berpihak atau tidak netral
dalam perhelatan pilpres 2019. Namun untuk menjaga keselamatan warga dan upaya
pencegahan dini untuk hal-hal yang tidak diinginkan. "Tapi untuk menjaga
keselamatan dan tegaknya aturan setelah tidak ada izin atas acara itu."
Sumber
: TEMPO.CO
0 Response to "KPU: Fenomena #2019GantiPresiden Sama dengan #Jokowi2Periode"
Post a Comment