Fadli Zon Kritik Kebijakan BBM Jokowi 'Tak Bisa Dipegang'

Jakarta,
Berita Pojok -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik kebijakan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) ala Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai kebijakan
pengaturan harga tidak memiliki pola alias serabutan, menyusul kenaikan harga
BBM nonsubsidi per 1 Juli.
Diketahui,
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi di kisaran Rp600 - Rp900
per liter. Antara lain, untuk Pertamax menjadi Rp9.500 per liter, Dexlite
menjadi Rp900 per liter.
Dalam
catatan Fadli, yang diunggah melalui akun Twitter resminya, Rabu (4/7),
kenaikan harga BBM terjadi ke-lima kalinya dalam enam bulan terakhir. Kenaikan
itu, dia nilai tidak memiliki pola karena diserahkan kembali ke pasar yang saat
ini menunjukkan tren naik.
"Jadi,
sekali lagi kebijakan pemerintah terkait BBM ini tak jelas, tak konsisten, dan
tak terencana dengan baik. Tak ada ucapan pemerintah yang bisa dipegang oleh
kita hari ini," tulis Fadli Zon.
Ia
menuturkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 telah mengamputasi fungsi
kontrol DPR terhadap kebijakan harga BBM. Persetujuan DPR dibutuhkan ketika
harga BBM subsidi jenis Premium akan ditetapkan. Namun, jenis lainnya
diputuskan sepihak oleh pemerintah.
Bahkan,
penetapan harga BBM nonsubsidi diserahkan langsung ke Pertamina, seperti
tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 34
Tahun 2018 yang menyebut bahwa badan usaha tak perlu mendapat persetujuan dari
pemerintah untuk menentukan harga BBM kategori umum.
Padahal,
merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU/1/2003, yang membatalkan
Pasal 28 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,
penetapan harga BBM tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Biang
masalahnya adalah Perpres 191/2014 tadi. Sesudah Perpres itu lahir, seolah-olah
yang disebut BBM hanya tinggal minyak tanah, Premium, dan Solar saja.
Sementara, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertalite, Dexlite, bukan lagi dianggap
BBM. Persepsi itu tentu saja keliru," imbuh Fadli.
Ia
menuding kebijakan harga BBM yang tak berpola ini menjadi penyebab distribusi
Premium dibatasi dan dibuat langka, khususnya di Jawa, Madura, dan Bali
(Jamali). Bukan hanya itu, pemerintah juga mewacanakan menghapus Premium dan
menyulih menjadi Pertalie.
"Anehnya,
menjelang mudik kemarin, aturan pembatasan distribusi Premium diubah lagi oleh
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018. Kini, SPBU di Jamali boleh kembali
menjual Premium. Jadi, sekali lagi kebijakan pemerintah terkait BBM ini tak
jelas," terang Fadli.
Pertamina
beralasan kenaikan BBM jenis Pertamax didorong tren kenaikan harga minyak
mentah dunia. Pasalnya, VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito
bilang harga minyak dunia berkontribusi hingga 90 persen sebagai pembentuk
harga Pertamax.
Selain
itu, penyesuaian juga dilakukan atas dasar pelemahan nilai tukar rupiah.
"Penyesuaian karena harga minyak naik dan kurs (nilai tukar) yang berubah.
Harga minyak saja komponennya membentuk 90 persen dari harga BBM," imbuh
Adiatma.
Sementara,
Kementerian ESDM membenarkan keputusan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi
seri Pertamax tidak perlu mendapatkan persetujuan pemerintah. "Sesuai
peraturan, perseroan hanya perlu melaporkan saja," kata Direktur Jenderal
Minyak dan Gas Djoko Siswanto.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Fadli Zon Kritik Kebijakan BBM Jokowi 'Tak Bisa Dipegang'"
Post a Comment