Ombudsman DKI Kukuh Tolak Anies Soal Jatibaru Raya dan Sky Bridge

Jakarta,
Berita Pojok - Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya
Dominikus Dalu menolak rencana pemerintah daerah DKI Jakarta untuk
mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang setelah membangun sky
bridge Tanah Abang.
Dominikus
tak yakin pembahasan anggaran pembangunan sky bridge Tanah Abang itu dapat
dituntaskan dalam waktu dekat.
"Karena
rencana bangun sky bridge dengan anggaran APBD-P (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan) masih lama, bisa-bisa sampai akhir tahun," kata
Dominikus saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Juni 2018.
Sebelumnya,
pemda DKI Jakarta menjanjikan Jalan Jatibaru Raya akan dibuka setelah pembangunan
skybridge rampung. Skybridge diperuntukkan alternatif lokasi berjualan bagi
pedagang kaki lima yang kini menggelar lapak di sepanjang Jalan Jatibaru Raya.
Sayangnya,
menurut Dominikus, pemda tak memenuhi janjinya bahwa APBD-P soal anggaran skybrige
akan dibahas dengan DPRD DKI Jakarta pada Mei 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan sebelumnya mengatakan pembahasan biaya pembangunan skybridge yang
diperkirakan Rp 50 miliar dimulai Mei 2018.
"Gubernur
janji bahwa pembahasan APBD-P dengan DPRD DKI Jakarta bulan Mei ini meleset
karena kami sudah konfirmasi ke DPRD DKI Jakarta tanggal 15 Mei lalu tentang
hal ini," ujar Dominikus.
Ombudsman
Perwakilan Jakarta Raya memberikan tenggat 60 hari sejak 26 Maret 2018 supaya
pemda DKI membereskan maladministrasi dalam penataan Tanah Abang. Artinya awal
Juni ini. Maret 2018, ombudsman mengumumkan ada dugaan maladministrasi dalam
pengubahan fungsi Jalan Jatibaru Raya menjadi lokasi jualan PKL.
Sumber
: TEMPO.CO
0 Response to "Ombudsman DKI Kukuh Tolak Anies Soal Jatibaru Raya dan Sky Bridge"
Post a Comment