.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Ujaran Kebencian. Ungkap Kasus Amien Rais, Polisi Gandeng MUI


Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.
JAKARTA, Berita Pojok- Pihak Polda Metro Jaya akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.
"MUI wajib harus, tapi tidak hanya MUI. Nanti juga ada ahli agama yang lain. Dari semua pihak, tidak hanya satu orang agar tidak menurut dia. Kita ambil dari berbagai sumber," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Dalam hal ini, Adi mengaku, sebenarnya penyidik sudah menanyakan kepada beberapa ahli agama yang menyebutkan pernyataan Amien Rais itu mengenai 'Partai Setan dan Partai Allah' salah. Namun, dari beberapa saksi itu enggan dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sampai sekarang kita belum menyentuh ke pak Amien Rais. Kita masih berusaha untuk menggali. Memang kita sudah ketemu dengan beberapa orang-orang yang menurut saya mempunyai kedalaman ilmu soal agama islam. Ketika mereka ditanyakan, mereka katakan itu salah. Tapi ketika kita tanya, apakah bapak berkenan untuk kita ambil keterangan, katanya jangan saya. Jadi yang kayak gini harus hati-hati, jangan sampai kita salah," tuturnya panjang lebar.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi melaporkan mantan Ketua MPR RI Amien Rais ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018). Amien Rais dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media elektronik.
Laporan Cyber Indonesia itu telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus ter tanggal 15 April 2018.
Dalam laporan itu Amien Rais terancam dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19  tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11  tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

Sumber : netralnews.com

1 Response to "Ujaran Kebencian. Ungkap Kasus Amien Rais, Polisi Gandeng MUI"

  1. Kasihan simbah harus berurusan polisi, capek lho bolak balik di persidangan.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel