Siap Tumpas Teroris bersama Densus 88, Inilah Kekuatan Pasukan Elite Anti-teror TNI yang Disegani
Ilustrasi |
Berita
Pojok -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, telah meminta bantuan Panglima
TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk ikut melakukan operasi bersama penangkapan
teroris setelah terjadi tiga ledakan bom di Surabaya.
“Tadi
pagi saya sudah telepon Panglima TNI Marsekal Hadi. Saya minta: Pak Kalau bisa
kita bergabung. Saya akan kirim dari Kopassus. Terimakasih…” kata Tito
Karnavian dalam acara Indonesia Lawyer Club di TV One, Selasa (15/5/2018)
semalam.
Tito
berharap, mudah-mudahan teman-teman dari Kopassus sudah bergabung karena akan
ada beberapa penangkapan yang akan kita lakukan.
“Jangan
sampai peristiwa seperti surabaya, terjadi lagi. Kita akan tutup semua.”
Sebelumnya,
Minggu (13/5/2018) di Surabaya, Tito juga mengatakan, “Saya sudah minta bapak
Panglima TNI, beliau kirimkan kekuatan untuk lakukan operasi bersama melakukan
penangkan sel-sel JAD dan JAT yang diduga akan melakukan aksi,” kata Tito.
Menurut
Tito, penindakan terhadap terduga terorisme akan terus dilakukan.
“Saya
perintahkan lanjut, ndak boleh berhenti. Kalau berhenti kita kasih nafas mereka
dan mereka akan bergerak lagi,” kata Tito.
Dia
menambahkan, “Kita akan hantam terus, kita akan kejar terus. Di beberapa daerah
lain juga sudah bergerak.”
Jokowi
Perintahkan TNI Bantu Polisi
Presiden
Joko Widodo menginstruksikan TNI membantu Polri demi mengatasi aksi terorisme.
Kepala
Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, berdasarkan perintah Presiden itu, Polri
akan dibantu satuan TNI demi memberantas terorisme.
Menurut
Moeldoko, Satuan TNI yang dikerahkan tergantung dari kebutuhan Polri.
“Bisa
nanti pengerahan Badan Intelijen Strategis untuk membantu intelijen dari
kepolisian. Bahkan secara represif bisa menggunakan Satuan Gultor (Satuan 81)
telah disiapkan,” kata Moeldoko di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin
(14/5/2018).
Moeldoko
menerangkan, tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan antara Polri dan TNI.
Menurutnya,
TNI tetap berada di belakang Polri untuk memperkuat penanganan terorisme.
“Justru
yang tetap yang di depan adalah kepolisian, TNI memberi perkuatan.
Dikolaborasikan dalam menangani sebuah persoalan yang sama. Intinya di situ,”
jelas Moeldoko.
Secara
resmi semua pasukan anti-teror elit TNI seperti Sat 81 Kopassus, Denjaka, Sat
Bravo 90, Kopaska, Tontaipur Kostrad, Komando Operasi Khusus Gabungan
(Koopssusgab) dan lainnya sudah dalam posisi siap bergerak (stand by call),
menghadapi aksi terorisme.
Khusus
untuk pasukan Koopssusgab, dibentuk pada 9 Juni 2015 oleh Jenderal Moeldoko
selaku Panglima TNI kala itu.
Pasukan
elit ini merupakan gabungan pasukan khusus dari tiga matra TNI, yakni Sat-81,
Denjaka, dan Satbravo-90. Pasukan khusus ini berjumlah 90 personil.
Mereka
disiagakan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan status operasi, selalu
siap siaga setiap saat, jika ada perintah untuk terjun menanggulangi aksi
teror.
Apalagi
Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan pasukan TNI untuk membantu Polri
dalam upaya memberantas aksi terorisme sampai ke akar-akarnya (Kompas.com
Senin/5/2018), maka semua pasukan khusus TNI juga siap bergerak kapan saja.
Posisi
semua pasukan khusus TNI dalam kondisi stand by call sebenarnya berlaku
sepanjang harinya.
Artinya
dalam kesehariannya semua pasukan khusus TNI sudah memiliki pola kerja yang
jelas.
Yakni
sepertiga kekuatan dalam kondisi siap bergerak, sepertiga kekuatan melakukan latihan,
dan sepertiga kekuatan lainnya berperan sebagai cadangan.
Sejumlah
personel pasukan khusus TNI juga sudah bertugas secara senyap di daerah-daerah
yang dianggap rawan oleh pemerintah, misalnya Papua.
Pergerakan
pasukan khusus sesuai perintah Panglima TNI sesungguhnya tidak begitu
terpengaruh oleh Undang-Undang Anti-terorisme yang belum segera disahkan.
Misalnya,
jika terjadi kasus terorisme di Bandara Soekarno-Hatta, pasukan khusus Sat
Bravo 90 dari TNI AU pasti turun bersama pasukan khusus TNI lainnya dan
kemungkinan malah tidak melibatkan langsung Densus 88 Polri.
Densus
bisa dipastikan turun dalam aksi teror di bandara setelah teroris tertangkap
baik mati maupun hidup untuk dilanjutkan proses penyidikan dan penanganan
hukumnya sesuai prosedur kepolisian.
Seperti
latihan penanganan anti-teror yang pernah dilakukan Komando Operasi Khusus
Gabungan (Koopssusgab), pada sebuah kapal dagang di Laut Jawa, ketika teroris
sudah dilumpuhkan, para pelakunya kemudian diserahkan ke kepolisian (Polairud)
untuk dilanjutkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Jadi
dalam setiap penanganan aksi terorime, semua pasukan khusus TNI sebenarnya bisa
diturunkan jika sudah ada perintah dari Presiden.
Tapi
tugas pasukan khusus TNI hanya bersifat penindakan dan pelumpuhan
(penghancuran) karena setelah para teroris yang tertangkap hidup atau mati
penanganan lebih lanjut secara hukum akan ditangani oleh Polri (Densus 88).
Namun
yang pasti semua pasukan khusus TNI saat ini sesungguhnya sudah merasa geram
dan ‘gatal’ untuk segera turun gunung, mengingat aksi terorisme yang terjadi
nyata-nyata sudah mengancam keamanan negara dan merongrong kewibawaan
pemerintah NKRI. (Eviera Paramita Sandi)
Sumber
: suaraislam.co
0 Response to "Siap Tumpas Teroris bersama Densus 88, Inilah Kekuatan Pasukan Elite Anti-teror TNI yang Disegani"
Post a Comment