Ketua DPR: Kami Tak Bisa Mundur Lagi Bahas RUU Antiterorisme

Jakarta,
Berita Pojok - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan revisi UU
15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera rampung di masa
persidangan V DPR. Bamsoet mengatakan DPR bersama pemerintah tak memiliki
pilihan lain.
"Yang
pasti kami tidak bisa mundur lagi. DPR dan pemerintah sudah berjanji kepada
publik, bahwa kami akan selesaikan UU itu bersama-sama dengan masyarakat,"
ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Dia
menyebut, kelanjutan pembahasan revisi UU Antiterorisme itu akan dilaksanakan
mulai pekan depan. Menurut Bamsoet, pembahasan itu hanya tinggal menyepakati
soal frasa ideologi dan tujuan politik.
"DPR
dan pemerintah sudah sepakat menyelesaikan UU ini pekan depan. Jadi sudah tidak
ada lagi perdebatan yang tajam," sebut politikus Partai Golkar itu.
"Hanya
harmonisasi frasa-frasa saja. Kalau Senin (21/5) atau Selasa (22/5) kita mulai
pembahasan, maka Insyaallah kita bisa selesaikan," imbuh Bamsoet.
Soal
pembahasan RUU Antiterorisme, pemerintah ingin definisi teroris tak dibatasi
dengan frasa ideologi dan tujuan politik. Sementara itu, beberapa fraksi di DPR
menginginkannya.
Sumber
: detiknews.com
0 Response to "Ketua DPR: Kami Tak Bisa Mundur Lagi Bahas RUU Antiterorisme"
Post a Comment