Kecewa Gaji Megawati Cs Selangit, PKS Serukan #2019GantiPresiden
Berita
Pojok - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak terima
pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapatkan gaji selangit.
Menurutnya, gaji yang diatur melalui Peraturan Presiden tersebut, membuat
rakyat Indonesia sedih di tengah kondisi yang sulit.
"Malu,
saat negara sedang defisit dan utang menumpuk, kita malah menggaji yg di luar
batas kemampuan. Malaysia malah mengurangi gaji para Menterinya, kita malah
menetapkan seenaknya," ujar Mardani saat dihubungi, Selasa (29/5).
Wakil
Ketua Komisi II DPR itu menyatakan, seharusnya pengamalan sila-sila dalam
Pancasila dimulai oleh para elite. Namun kenyataannya, pemberian gaji selangit
itu malah kontradiktif dengan nilai-nilai Pancasila.
Kecewa
Gaji Megawati Cs Selangit, PKS Serukan #2019GantiPresiden
Mardani
Ali Sera, inisiator gerakan #2019GantiPresiden, berorasi membakar semangat
peserta deklarasi 2019 ganti presiden dari atas mobil komando.
(Ridwan/JawaPos.com)
"Bagaimana
mau menerapkan Pancasila jika langkah awalnya jauh dari semangat keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Atas
dasar itu, Mardani yakin sebuah pemerintahan perlu dipimpin oleh Presiden yang
baik dan profesional. Pemimpin harus memiliki empati pada rakyat dan berani
melakukan efisiensi untuk penyelamatan keuangan negara.
"Oleh
karenanya #2019GantiPresiden bisa menjadi sarana perbaikan pemerintah,"
pungkas inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu.
Sebagai
informasi BPIP dikepalai oleh seorang eksekutif yakni Yudi Latif. Kemudian ada
sembilan dewan pengarah, yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri.
Delapan
anggota dewan pengarah lainnya yaitu Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said
Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru
Yewangoe dan Wisnu Bawa Tenaya.
Gaji
Megawati dan pejabat BPIP lain diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun
2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan
Pegawai BPIP, yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/5) lalu. Berikut daftar
hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres tersebut.
Ketua
Dewan Pengarah: Rp 112.548.000
Anggota
Dewan Pengarah: Rp 100.811.000
Kepala
BPIP: Rp 76.500.000
Wakil
Kepala BPIP: Rp 63.750.000
Deputi
BPIP: Rp 51.000.000
Staf
Khusus BPIP: Rp 36.500.000
Sumber
: JawaPos.com
0 Response to "Kecewa Gaji Megawati Cs Selangit, PKS Serukan #2019GantiPresiden"
Post a Comment