Jokowi Tegaskan Jika Juni DPR Tak Sahkan RUU Terorisme, Maka Jokowi Akan Keluarkan Perppu

Berita
Pojok - Presiden Joko Widodo meminta DPR dan kementerian terkait untuk
mempercepat revisi Undang-Undang Antiterorisme.
Jika
RUU Antiterorisme itu tidak rampung dalam Juni mendatang, Presiden Jokowi akan menerbitkan
peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Presiden
Jokowi mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada
Februari 2016 yang lalu.
"Artinya,
sudah dua tahun. Untuk segera diselesaikan secepatnya-cepatnya dalam masa
sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang," kata Jokowi.
Presiden
menekankan, revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi
aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam
penindakan.
"Kalau
nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya
akan keluarkan perppu," kata Jokowi.
Rangkaian
teror terjadi di Surabaya dan Sidoarjo dalam 24 jam terakhir. Kemarin, ledakan
terjadi di tiga gereja di Surabaya, yaitu di Gereja Santa Maria Tak Bercela di
Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro, dan
Gereja Pantekosta Pusat di Jalan Arjuna pada Minggu (13/5/2018).
Kemudian,
ledakan juga terjadi di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin
(14/5/2018) dini hari.
Dari
kejadian di tiga gereja di Surabaya, terdapat 13 orang meninggal dan 44 orang
luka-luka. Sementara itu, ledakan di Sidoarjo mengakibatkan dua orang tewas.
Sementara satu orang lain ditembak mati polisi sehingga total ada tiga orang
tewas di Rusun Wonocolo.
Selain
itu, terdapat tiga korban luka yang saat ini menjalani perawatan di RS Siti
Khodijah.
Pada
Senin pagi ini, bom bunuh diri kembali terjadi di depan Markas Polrestabes
Surabaya. Belum diketahui jumlah korban akibat aksi teror ini.
Sumber
: www.bruniq.com
0 Response to "Jokowi Tegaskan Jika Juni DPR Tak Sahkan RUU Terorisme, Maka Jokowi Akan Keluarkan Perppu"
Post a Comment