Istri Zumi Zola Dipanggil KPK

Jakarta,
Berita Pojok - Istri Zumi Zola, Sherin Taria, memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dia akan bersaksi terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi, yang
menjerat suaminya.
Sherin
tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018) pukul
10.00 WIB. Sherin yang mengenakan setelan hitam-putih ini, didampingi penasihat
hukumnya, M Farizi.
Tak
sepatah kata pun diucapnya terkait pemeriksaan hari ini. Selain untuk suaminya,
Sherin juga akan diperiksa terkait penerimaan gratifikasi proyek-proyek PUPR di
Jambi dengan tersangka Arfan selaku Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif.
Sherin
kemudian menuju resepsionis untuk mendaftar, kemudian dia sempat duduk sebentar
di ruang tunggu hingga naik 10 menit kemudian. Menurut penasihat hukumnya yang
lain, Handika Honggowongso, Sherin siap memberi keterangan kepada penyidik.
"Beliau
akan datang memenuhi panggilan dan siap memberi keterangan yang diperlukan KPK,
walaupun KUHAP memberi hak untuk mundur sebagai saksi karena ada hubungan
sebagai istri," ujar Handika, saat memberi konfirmasi sebelumnya.
Dalam
proses penyidikan, KPK pernah menggeledah vila keluarga Zumi Zola yang terletak
di Tanjung Jabung Timur, Jambi pada 31 Januari 2018. Dari sana, KPK menyita
sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan dolar AS. Farizi pernah menyebut
adanya sejumlah brankas di kediaman privat tersebut.
Dalam
kasus ini, KPK menduga ada irisan antara gratifikasi yang diterima oleh Arfan
dan Zola, untuk pemberian uang ketok ke DPRD Jambi senilai Rp 6 miliar. Uang
itu diduga untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi 2018.
Sumber
: detik.news.com
0 Response to "Istri Zumi Zola Dipanggil KPK"
Post a Comment