Dipolisikan, Ade: Silahkan Rizieq Perkarakan Saya, Tapi Pulang Dulu Ya
JAKARTA,
Berita Pojok - Dosen di Universitas Indonesia Ade Armando mengaku heran atas
pelaporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri oleh Koordinator Pelaporan Bela
Islam (KORLABI), terkait postingan Facebooknya yang mengaitkan aksi teror
dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Saya
lagi-lagi diadukan ke polisi karena menyinggung Rizieq Shihab. Yang
dipersoalkan adalah postingan saya di FB 14 Mei berbunyi: “ISLAM JELAS BUKAN AGAMA TEROR! YANG BIKIN ISLAM NAMPAK SEBAGAI AGAMA
TEROR ADALAH AJARAN DAN PERILAKU ORANG-ORANG SEPERTI RIZIEQ SHIHAB AND THE
GANG," tulis Ade di akun Facebooknya, Kamis (17/5/2018).
"Yang
melaporkan saya ke polisi adalah Koordinator Pelaporan Bela Islam (korlabi).
Mereka menganggap, postingan saya itu mencemari nama baik Rizieq Shihab yang
merupakan panutan umat dan ulama. Mengherankan!" sambungnya.
Menurut
Ade, seharusnya yang merasa tersinggung dan melaporkan dia adalah Habib Rizieq.
"Kalaulah ada orang yang berhak mengadukan status FB saya ke polisi, orang
itu adalah Rizieq Shihab," katanya.
Oleh
sebab itu, lanjut Ade, jika Habib Rizieq merasa nama baiknya dicemarkan, maka
harus pulang ke Indonesia untuk memperkarakan dirinya.
"Jadi
saya persilakan Rizieq untuk memperkarakan saya. Tapi untuk itu, Rizieq harus
kembali dari tempat buronnya di Arab Saudi. Jadi, pulang dulu ya, Rizieq. Nanti
kita bicarakan isi posting saya itu," tutup Ade.
Sebelumnya,
KORLABI melaporkan Ade ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada
Rabu (16/5/2018) kemarin, terkait postingan Ade di akun Facebooknya pada Senin
(14/5/2018), soal teror yang dikaitkan dengan 'Rizieq Shihab And The Gang.'
Laporan dilayangkan atas nama Ketua KORLABI Damai Hari Lubis.
Adapun
postingan Ade yang dimaksud berbunyi 'Islam jelas bukan agama teror, yang bikin
Islam nampak sebagai ajaran teror adalah ajaran dan perilaku orang-orang
seperti Rizieq and the gang.'
Menurut
Damai, apa yang dituliskan ade adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baik
Habib Rizieq. Ia juga menyebut jika banyak umat merasa tersinggung dengan
postingan itu, karena Habib Rizieq adalah seorang ulama yang menjadi panutan.
"Kami
melaporkan Ade Armando yang terkait dengan konten postingan gambar bertulisan
memfitnah dan mengadu domba oleh Ade Armando di media sosial miliknya,"
kata Damai kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.
"Selaku
murid beliau dan ketua KORLABI yang mana Imam Besar Habib Rizieq adalah seorang
ulama yang juga panutan. Bukan hanya saya sebagai pribadi akan tetapi banyak
umat dan bahkan tokoh Islam dan Nasional. Tentu saya tidak senang melihat
fitnah yang mengadu domba," tandasnya.
Laporan
Damai diterima Bareskrim dengan LP/B/643/V/2018/Bareskrim tertanggal 16 Mei
2018. Ade dituding melanggar pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang
dalam UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang ITE Pasal 28 dan 125 KUHP.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Dipolisikan, Ade: Silahkan Rizieq Perkarakan Saya, Tapi Pulang Dulu Ya"
Post a Comment