.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Dipolisikan, Ade: Silahkan Rizieq Perkarakan Saya, Tapi Pulang Dulu Ya


Habib Rizieq Shihab dan Ade Armando
JAKARTA, Berita Pojok - Dosen di Universitas Indonesia Ade Armando mengaku heran atas pelaporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri oleh Koordinator Pelaporan Bela Islam (KORLABI), terkait postingan Facebooknya yang mengaitkan aksi teror dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Saya lagi-lagi diadukan ke polisi karena menyinggung Rizieq Shihab. Yang dipersoalkan adalah postingan saya di FB 14 Mei berbunyi: “ISLAM JELAS BUKAN AGAMA TEROR! YANG BIKIN ISLAM NAMPAK SEBAGAI AGAMA TEROR ADALAH AJARAN DAN PERILAKU ORANG-ORANG SEPERTI RIZIEQ SHIHAB AND THE GANG," tulis Ade di akun Facebooknya, Kamis (17/5/2018).

"Yang melaporkan saya ke polisi adalah Koordinator Pelaporan Bela Islam (korlabi). Mereka menganggap, postingan saya itu mencemari nama baik Rizieq Shihab yang merupakan panutan umat dan ulama. Mengherankan!" sambungnya.
Menurut Ade, seharusnya yang merasa tersinggung dan melaporkan dia adalah Habib Rizieq. "Kalaulah ada orang yang berhak mengadukan status FB saya ke polisi, orang itu adalah Rizieq Shihab," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Ade, jika Habib Rizieq merasa nama baiknya dicemarkan, maka harus pulang ke Indonesia untuk memperkarakan dirinya.
"Jadi saya persilakan Rizieq untuk memperkarakan saya. Tapi untuk itu, Rizieq harus kembali dari tempat buronnya di Arab Saudi. Jadi, pulang dulu ya, Rizieq. Nanti kita bicarakan isi posting saya itu," tutup Ade.
Sebelumnya, KORLABI melaporkan Ade ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/5/2018) kemarin, terkait postingan Ade di akun Facebooknya pada Senin (14/5/2018), soal teror yang dikaitkan dengan 'Rizieq Shihab And The Gang.' Laporan dilayangkan atas nama Ketua KORLABI Damai Hari Lubis.
Adapun postingan Ade yang dimaksud berbunyi 'Islam jelas bukan agama teror, yang bikin Islam nampak sebagai ajaran teror adalah ajaran dan perilaku orang-orang seperti Rizieq and the gang.'
Menurut Damai, apa yang dituliskan ade adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baik Habib Rizieq. Ia juga menyebut jika banyak umat merasa tersinggung dengan postingan itu, karena Habib Rizieq adalah seorang ulama yang menjadi panutan.
"Kami melaporkan Ade Armando yang terkait dengan konten postingan gambar bertulisan memfitnah dan mengadu domba oleh Ade Armando di media sosial miliknya," kata Damai kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.
"Selaku murid beliau dan ketua KORLABI yang mana Imam Besar Habib Rizieq adalah seorang ulama yang juga panutan. Bukan hanya saya sebagai pribadi akan tetapi banyak umat dan bahkan tokoh Islam dan Nasional. Tentu saya tidak senang melihat fitnah yang mengadu domba," tandasnya.
Laporan Damai diterima Bareskrim dengan LP/B/643/V/2018/Bareskrim tertanggal 16 Mei 2018. Ade dituding melanggar pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang ITE Pasal 28 dan 125 KUHP.

Sumber : netralnews.com

0 Response to "Dipolisikan, Ade: Silahkan Rizieq Perkarakan Saya, Tapi Pulang Dulu Ya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel