Sah! Ahok-Vero Cerai

Jakarta,
Berita Pojok - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi bercerai dengan istrinya,
Veronica Tan. Putusan ini diketok majelis hakim berdasarkan dasar gugatan soal
perselingkuhan Veronica.
"Menyatakan
perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan
tertanggal 17 September 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat
hukumnya," kata hakim Sutadji membaca putusan cerai Ahok di Pengadilan
Negeri Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakpus, Rabu (4/4/2018).
Selain
itu, majelis hakim menyatakan Ahok sebagai penggugat memiliki hak asuh untuk
memelihara serta mendidik anak yang di bawah umur, yaitu Nathania Berniece
Zhong dan Daud Albeenner Purnama.
"Memerintahkan
panitera menyerahkan salinan putusan kepada kantor Dinas Pendudukan dan Catatan
sipil dan memberikan akta perceraian," kata Sutaji.
Ahok
melalui pengacaranya mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan pada Jumat
(5/1) di PN Jakarta Utara. Dalam tiap persidangan, Vero tidak pernah hadir.
Sementara itu, salah satu alasan Ahok menggugat cerai Vero adalah rumah tangga
yang tidak lagi harmonis dan kehadiran orang ketiga bernama Julianto Tio.
Dari
pernikahan selama 20 tahun, Ahok dan Vero memiliki tiga anak, yaitu Nicholas
Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama. Ahok pun meminta
hak asuh atas anak kedua dan ketiganya.
Sumber
: detik.com
0 Response to "Sah! Ahok-Vero Cerai"
Post a Comment