Ketua MUI KH.Ma`ruf Amien Akhirnya Sampaikan Respon Keras Atas Ceramah Provokatif Amien Rais

Berita
Pojok - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin memberikan
tanggapannya terkait pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional
(PAN) Amien Rais soal partai Allah dan partai setan.
Menurut
Ma'ruf, saat ini semua partai memiliki nilai-nilai keagamaan alias religius.
"Wah
nggak ada lah. Sekarang ini semua partai religius," katanya usai menjadi
pembicara dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin
(16/4/2018).
Ma'ruf
meminta semua pihak agar tak masuk pada isu tersebut, mengingat hal itu sangat
sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik baru.
"Tidak
tepatlah. Jangan mendikotomi lah nanti timbul konflik baru, partai Islam partai
setan. Janganlah kita masuk pada wilayah itu. Sangat berbahaya sekali,"
terangnya.
Amien Rais Kini Bilang Ada
Partai Setan
Pendiri
Partai Amanat Nasional, Amien Rais, dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan
penodaan agama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada
Minggu (15/4/2018).
Amien
Rais dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi.
Amien
diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama saat tausiyah usai
mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah di Masjid Baiturrahim,
Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
"Kita
melaporkan Bapak AR, berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial,"
ujar Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).
Saat
tausiyah, Amien membedakan Partai Allah dan Partai Setan. Ucapan Amien, viral
di media sosial.
Melalui
kalimat itu, ucap Aulia, Amien Rais berupaya untuk memprovokasi umat Islam.
Pernyataan
itu dinilai melawan hukum dan berpotensi memecah belah bangsa.
Aulia
menjelaskan, Partai Setan yang digunakan Amien Rais mengarah kepada
partai-partai selain PAN, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra,
karena ketiga partai tersebut telah disebut sebagai Partai Allah.
"Kalau
hanya tiga nama partai yang disebut, partai lain dianggap Partai Setan, atau
kelompok lain adalah kelompok setan. Maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan
bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," ujar Aulia.
Aulia
menyertakan barang bukti berupa berita yang memuat pernyataan Amien Rais untuk
menguatkan pasal yang disangkakan.
Laporan
Aulia diterima polisi dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.
Amien
Rais terancam dijerat Pasal 156 A KUHP tentang ujaran kebencian SARA dan
penodaan agama melalui, serta Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor
19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sumber:
tribunnews.com
katanya partai Allah tapi kadernya jadi koruptor ,oalah min min sana mandi kembang biar bersih otakanya
ReplyDelete