Hendardi: Aksi Intimidasi Massa #2019GantiPresiden Bentuk Kemunduran Demokrasi
JAKARTA,
Berita Pojok - Dalam acara Car Free Day, pada Minggu (29/4/2018) kemarin, telah
terjadi intimidasi oleh sekelompok warga yang menamakan dirinya Gerakan #2019GantiPresiden
atas beberapa warga yang menggunakan kaus dengan hashtag #DiaSibukKerja.
"Intimidasi
atas pilihan yang berbeda adalah kemunduran demokrasi," kata Ketua SETARA
Institute, Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/4/2018).
Menurutnya,
setiap warga negara mendapatkan jaminan peraturan perundang-undangan untuk
mengekspresikan pandangannya termasuk preferensi politiknya secara bebas.
Lebih
lanjut, ia menerangkan, intimidasi sesama warga disebabkan oleh perbedaan
pilihan, dan afiliasi politik nyata-nyata mengancam salah satu kebebasan sipil
paling dasar yang dijamin konstitusi.
Dalam
kaca mata hukum, lanjut Hendardi, persekusi dan tindakan intimidasi demikian
merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban sesuai
mekanisme hukum pidana.
"Melihat
konteks peristiwa tersebut, pemerintah daerah dan aparat kepolisian hendaknya
melakukan tindakan presisi untuk mencegah berulang, dan maraknya intimidasi
terhadap sesama warga karena perbedaan pilihan politik," tuturnya.
Dalam
kesempatan tersebut, ia juga meminta kepada Pemerintah DKI Jakarta, khususnya
Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengevaluasi secara adil penggunaan CFD dan
ruang publik lainnya untuk kegiatan kampanye politik.
"Selain
itu, setelah peristiwa intimidasi yang terjadi kemarin, aparat hendaknya
melakukan tindakan polisional yang lebih memadai, untuk melakukan pencegahan
agar peristiwa serupa tidak terulang dan meluas," jelas Hendardi.
Ia
menambahkan, aparat kepolisian dapat mengambil tindakan hukum, mulai dari
pembinaan hingga penangkapan, untuk memberikan efek jera dan mengantisipasI
kerawanan di tahun politik elektoral 2018 dan 2019.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Hendardi: Aksi Intimidasi Massa #2019GantiPresiden Bentuk Kemunduran Demokrasi"
Post a Comment