DPRD Tagih Janji Anies Setop Swastanisasi Air

Jakarta,
Berita Pojok -- Sebanyak empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI
Jakarta menagih janji Gubernur Anies Baswedan soal swastanisasi air.
Penghentian swastanisasi air adalah salah satu agenda yang dilontarkan Anies
ketika masa kampanye.
Empat
fraksi itu adalah Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat-Partai Amanat
Nasional, dan Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menyampaikan pandangan umumnya
terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2018-2022. Merekat tidak cuma
menyinggung pengelolaan sumber daya air, tetapi juga soal air limbah dan
sampah.
Fraksi
Gerindra langsung menagih janji Gubernur Anies Baswedan buat memutus kontrak
pengelolaan air oleh pihak swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM
Lyonnaise Jaya (Palyja). Dasarnya adalah putusan Mahkamah Agung Nomor
31KPdt/2017 terbit pada Oktober tahun lalu.
"Kami
meminta gubernur agar segera mengeksekusi putusan MA terkait pengelolaan air di
Jakarta oleh swasta agar dikembalikan sepenuhnya ke negara, PDAM Jaya, demi
keadilan dan kesejahteraan masyarakat," kata anggota Gerindra Fadjar
Sidik, Selasa (2/4).
Fadjar
mengatakan Fraksi Gerindra juga menuntut percepatan pembangunan jaringan pipa
air bersih ke pemukiman belum mendapatkan akses air bersih, khususnya di
wilayah utara Jakarta.
"Harus
segera direalisasikan," ujar Fajar.
Hal
serupa juga disampaikan fraksi NasDem. Menurut Ketua NasDem DKI Bestari Barus,
kurang dari 50 persen warga Jakarta yang bisa menikmati air bersih. Penyebabnya
menurut dia karena belum maksimalnya konsentrasi Pemprov DKI menyangkut
pengadaan air bersih.
Bestari
menyebut NasDem menginginkan PDAM Jaya sebagai badan usaha milik daerah (BUMD)
di bidang pelayanan air minum, lebih efektif mengentaskan permasalahan air
bersih bagi seluruh warga Jakarta. Apalagi penurunan permukaan tanah semakin
tidak terkendali karena pemanfaatan air bawah tanah yang berlebihan.
"Sebagai
contoh, Kelurahan Kebon Kosong yang selama 32 tahun belum mendapatkan pelayanan
sambungan air bersih, mengingat mereka juga telah membayar pajak selama 32
tahun untuk pembangunan infrastruktur sumber air yang normal," kata
Bestari.
Sedangkan
Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional (PAN) menilai perlu dilakukan
penggabungan antara PDAM Jaya dengan PD PAL Jaya. Tujuannya supaya operasional
pengelolaan air bersih dan limbah di Jakarta semakin efektif dengan sistem satu
pintu dan tagihan pengguna tunggal (users single billing).
"Dengan
pengelolaan air bersih dan limbah yang ada dalam satu pintu, diharapkan bisa
menjadi solusi kurangnya sumber air baku di Jakarta dan menjadi pola recycling
terpadu," kata Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurrahman.
Sementara
itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan supaya penyedotan tinja dan air limbah
rumah tangga di lingkungan padat, kumuh, dan miskin biayanya digratiskan atau
ditanggung oleh APBD, khususnya PD PAL JAYA. PDIP juga menuntut normalisasi 13
sungai dilanjutkan, termasuk pembangunan sodetan kali Ciliwung ke Banjir Kanal
Timur.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "DPRD Tagih Janji Anies Setop Swastanisasi Air"
Post a Comment