.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

DPRD Tagih Janji Anies Setop Swastanisasi Air


DPRD Tagih Janji Anies Setop Swastanisasi Air
Jakarta, Berita Pojok -- Sebanyak empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menagih janji Gubernur Anies Baswedan soal swastanisasi air. Penghentian swastanisasi air adalah salah satu agenda yang dilontarkan Anies ketika masa kampanye.
Empat fraksi itu adalah Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat-Partai Amanat Nasional, dan Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2018-2022. Merekat tidak cuma menyinggung pengelolaan sumber daya air, tetapi juga soal air limbah dan sampah.
Fraksi Gerindra langsung menagih janji Gubernur Anies Baswedan buat memutus kontrak pengelolaan air oleh pihak swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Dasarnya adalah putusan Mahkamah Agung Nomor 31KPdt/2017 terbit pada Oktober tahun lalu.

"Kami meminta gubernur agar segera mengeksekusi putusan MA terkait pengelolaan air di Jakarta oleh swasta agar dikembalikan sepenuhnya ke negara, PDAM Jaya, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," kata anggota Gerindra Fadjar Sidik, Selasa (2/4).
Fadjar mengatakan Fraksi Gerindra juga menuntut percepatan pembangunan jaringan pipa air bersih ke pemukiman belum mendapatkan akses air bersih, khususnya di wilayah utara Jakarta.
"Harus segera direalisasikan," ujar Fajar.
Hal serupa juga disampaikan fraksi NasDem. Menurut Ketua NasDem DKI Bestari Barus, kurang dari 50 persen warga Jakarta yang bisa menikmati air bersih. Penyebabnya menurut dia karena belum maksimalnya konsentrasi Pemprov DKI menyangkut pengadaan air bersih.
Bestari menyebut NasDem menginginkan PDAM Jaya sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) di bidang pelayanan air minum, lebih efektif mengentaskan permasalahan air bersih bagi seluruh warga Jakarta. Apalagi penurunan permukaan tanah semakin tidak terkendali karena pemanfaatan air bawah tanah yang berlebihan.
"Sebagai contoh, Kelurahan Kebon Kosong yang selama 32 tahun belum mendapatkan pelayanan sambungan air bersih, mengingat mereka juga telah membayar pajak selama 32 tahun untuk pembangunan infrastruktur sumber air yang normal," kata Bestari.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional (PAN) menilai perlu dilakukan penggabungan antara PDAM Jaya dengan PD PAL Jaya. Tujuannya supaya operasional pengelolaan air bersih dan limbah di Jakarta semakin efektif dengan sistem satu pintu dan tagihan pengguna tunggal (users single billing).
"Dengan pengelolaan air bersih dan limbah yang ada dalam satu pintu, diharapkan bisa menjadi solusi kurangnya sumber air baku di Jakarta dan menjadi pola recycling terpadu," kata Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurrahman.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan supaya penyedotan tinja dan air limbah rumah tangga di lingkungan padat, kumuh, dan miskin biayanya digratiskan atau ditanggung oleh APBD, khususnya PD PAL JAYA. PDIP juga menuntut normalisasi 13 sungai dilanjutkan, termasuk pembangunan sodetan kali Ciliwung ke Banjir Kanal Timur.

Sumber : CNN Indonesia

0 Response to "DPRD Tagih Janji Anies Setop Swastanisasi Air"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel