Satpol PP DKI Masih Tunggu Sinyal Anies untuk Tutup Paksa Alexis
GAMBIR,
Berita Pojok --- PT Grand Ancol Hotel atau Alexis harus menutup seluruh
usahanya pada Rabu(28/3/2018) terkait telah dicabutnya tanda daftar usaha
pariwisata (TDUP) oleh Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan bertindak apabila Alexis hari ini tidak
menutup seluruh usahanya.
"Kami
berharap PT Grand Ancol Hotel untuk mentaati keputusan Pemprov DKI dan kita
memberi waktu sampai dengan besok (Rabu). Insya Allah sesudah itu kami akan
bertindak bila belum dilakukan penutupan," kata Anies di Balai Kota,
Selasa (27/3/2018).
Kepala
Satpol PP DKI, Yani Wahyu, mengaku masih belum mendapatkan instruksi untuk
melakukan penutupan paksa usaha yang memiliki kegiatan prostitusi tersebut.
"Saya
masih menunggu sinyal dari pimpinan (Gubernur)," kata Yani kepada Warta
Kota pagi ini.
Sumber
: WARTA KOTA
0 Response to "Satpol PP DKI Masih Tunggu Sinyal Anies untuk Tutup Paksa Alexis"
Post a Comment