Gembong Galang Kekuatan Ajukan Interpelasi ke Anies-Sandi
Berita
Pojok -- Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan
dan Wakilnya Sandiaga Uno terus dilakukan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Karena
kebijakan Anies-Sandi dinilai banyak melanggar aturan yang telah ada.
Seperti
kebijakan penataan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan pengoperasionalisasi
kembali becak. Padahal, sesuai Perda kebijakan itu dilarang.
Gembong
Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan beberapa fraksi lain, sedang
melakukan kajian terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menurutnya
kerap dilanggar oleh Anies-Sandi.
Dirinya
berupaya menarik suara dari fraksi lain untuk melakukan interpelasi. "Kita
masih melakukan kajian dengan fraksi-fraksi terkait hal itu," katanya saat
dihubungi JawaPos.com, Sabtu (2/3).
Akan
tetapi saat mencoba mencari tahu, siapa saja fraksi yang ikut dalam melakukan
interpelasi. Gembong enggan angkat bicara, mengenai hal tersebut. "Ya
pokoknya ada sajalah mas," tuturnya sambil terdengar tertawa.
Menurutnya
kajian-kajian tersebut berkaitan dengan peraturan daerah atau perdan dan
undang-undang. Ia juga menjelaskan jika kajian tersebut juga merupakan bagian
dari tugas seorang anggota DPRD.
"Inikan
memang sudah menjadi tugas kita. Untuk mengkoreksi dan tugas kita sebagai suatu
mitra kerja dengan Gubernur dan Wakil Gubernur," pungkasnya.
Sumber
: Jawapos.com
0 Response to "Gembong Galang Kekuatan Ajukan Interpelasi ke Anies-Sandi"
Post a Comment