Gaji PNS Dipotong, Fahri Panik. Hak Rakyat Jangan Dirampas !
Berita Pojok - Gaji pegawai negeri sipil (PNS)
yang beragama Islam, akan dipotong gajinya sebesar 2,5 persen untuk pembayaran
zakat. Untuk merealisasikan hal itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim
Saifuddin kini mulai menyiapkan peraturannya.
Menanggapi
hal itu, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menduga saat ini pemerintah sedang
panik. Sehingga sampai nekat melakukan pemotongan gaji PNS dengan alasan zakat.
”Ini
bentuk kepanikan pemerintah. Bukan solusi yang baik dan ini akan berefek buruk
bagi kehidupan sosial, bahkan dalam kehidupan beragama,” ujar Fahri di Gedung
DPR, Jakarta, Rabu (7/2).
Oleh
sebab itu, Fahri berharap pemotongan gaji PNS itu bukan karena uang negara
sudah mulai habis. Kemudian, negara nekat merampas hak PNS.
"Jadi
jangan motifnya adalah karena kas negara mulai kering lalu semua sumber-sumber
negara dirampas dari hak masyarakat termauk dari kegaitan agama," tegas
Fahri.
Sekadar
informasi, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sedang
menyiapkan aturan ihwal pungutan zakat bagi PNS. Zakat itu berasal dari
pemotongan gaji PNS yang beragama Islam sebesar 2,5 persen.
Pemotongan,
kata dia, hanya berlaku bagi muslim. Sebab, hanya umat Islam yang memiliki
kewajiban membayar zakat. Namun, menurut Lukman, pemotongan gaji untuk zakat
tak bersifat wajib. PNS atau ASN boleh
mengajukan keberatan bila tak bersedia gajinya dipotong.
Sumber
: jawapos.com
0 Response to "Gaji PNS Dipotong, Fahri Panik. Hak Rakyat Jangan Dirampas !"
Post a Comment